Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau, Tanggung Jawab Siapa?

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
28 Januari 2020, 15:04
Kabut Asap
ANTARA FOTO/Rony Muharrman

Upaya Pemda dan Korporasi Mengendalikan Karhutla

Untuk mencegah terjadinya karhutla, Gubernur Riau, Syamsuar, membuat komitmen Riau Hijau saat awal kepemimpinannya pada tahun 2019. Komitmen tersebut mencakup penyegelan dan pembekuan izin lingkungan terhadap korporasi yang didapati terjadi kebakaran di wilayahnya.

Lahan yang terbakar akan ditelusuri kepemilikannya. “Siapapun yang membakar, termasuk oknum perusahaan, mereka harus bertanggung jawab,” kata Syamsuar. Upaya penegakan hukum oknum pembuat karhutla tersebut melibatkan kepolisian daerah.

Hingga 15 Agustus, menurut Made, KLHK telah menyegel lahan perkebunan yang terbakar milik empat perusahaan, yakni PT RAPP, PT AA, PT GSM, dan PT SRL. Polda Riau juga telah menetapkan PT SSS di Pelalawan sebagai tersangka karena lahannya seluas 150 hektare terbakar..

Selain milik korporasi, lahan perkebunan sawit milik petani juga perlu diperhatikan. Sebagian petani membakar lahan untuk menanam sawit baru atau replanting. Made menyebutkan perlu adanya sosialisasi tentang land clearing dengan cara yang lebih aman.

Di level kabupaten, Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan berbagai LSM lingkungan yang tergabung dalam Sedago Siak mengedukasi petani rakyat untuk membuka dan membersihkan lahan tanpa membakar. Salah satunya dengan meracun pohon yang sudah tidak produktif. Dalam jangka satu-dua minggu, pohon yang diracun akan luruh ke tanah dan siap dibersihkan.

Pemerintah Kabupaten Siak juga tengah mengkaji upaya pencegahan karhutla. Bupati Siak Alfredi menuturkan, Pemkab Siak menyediakan alat pemadam portabel untuk desa yang rawan kebakaran. Alat tersebut dibagikan kepada 67 desa yang sebagian besar daerahnya merupakan lahan gambut.

Pemerintah Siak juga membentuk Masyarakat Peduli Api (MPI) yang terdiri atas perwakilan warga dari setiap desa. Para anggota MPI kemudian dilatih menggunakan alat pemadam portabel sebagai upaya pertama penanganan kebakaran.

Cara ini menurut Alfredi dinilai efektif. Selama dua tahun berturut-turut pada 2017 dan 2018, Siak mendapat Piala Adipura sebagai kota yang dinilai berhasil dalam kebersihan dan pengelolaan lingkungan. Salah satunya dalam penanganan karhutla.

Pemerintah juga menggandeng perusahaan perkebunan untuk melakukan pencegahan karhutla. Golden Agri-Resources Ltd misalnya, selain mencegah kebakaran di perkebunan mereka, juga memberikan insentif kepada desa di sekitar perkebunan yang bisa mencegah kebakaran.

Managing Director Sustainability dan Strategis Stakeholders Engagement Golden Agri-Resources Ltd, Agus Purnomo saat diwawancarai Katadata melalui telepon pada 19 September 2019 menyebutkan perusahaannya berkomitmen untuk mencegah terjadinya karhutla. “Apabila selama setahun desa tersebut bisa menjaga lahannya tidak terbakar, perusahaan akan memberikan insentif sebesar Rp 100 juta per hektare,” katanya. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...