Ratifikasi Perjanjian Dagang RI-Australia Ditarget Selesai Bulan Ini

Rizky Alika
28 Januari 2020, 13:20
Kemendag Target Ratifikasi Perjanjian Dagang Indonesia-Australia Selesai Bulan Ini
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan.

(Baca: Kemendag Targetkan Kerja Sama RI-Tunisia Diteken Maret 2020)

Sebagai informasi, Australia merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-17 dan sumber impor nonmigas ke-8 bagi Indonesia. Total perdagangan Indonesia-Australia pada 2018 sebesar US$ 8,6 miliar.

Ekspor Indonesia tercatat US$ 2,8 miliar dan impornya US$ 5,8 miliar. Ini artinya, Indonesia mengalami defisit neraca dagang dengan Australia sebesar US$ 3 miliar.

Dari 10 besar komoditas impor Indonesia dari Australia, mayoritas merupakan bahan baku atau bahan penolong industri. Di antaranya gandum, batu bara, bijih besi, aluminium, seng, gula mentah, serta susu dan krim.

Sementara, produk ekspor utama Indonesia ke Australia pada 2018 adalah minyak bumi senilai US$ 636,7 juta, kayu dan furnitur US$ 214,9 juta, panel LCD, LED, dan panel display lainnya US$ 100,7 juta, alas kaki US$ 96,9 juta, serta ban US$ 61,7 juta.

Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Australia yakni gandum US$ 639,6 juta, batu bara US$ 632 juta, hewan hidup jenis lembu US$ 573,9 juta, gula mentah atau tebu lainnya US$ 314,7 juta, serta bijih besi dan bijih lainnya US$ 209,3 juta.

Adapun investasi Australia di Indonesia pada 2018 mencapai US$ 597,4 juta, yang terdiri dari 635 proyek melibatkan 400 perusahaan lebih. Investasi tersebut pada sektor pertambangan, pertanian, infrastruktur, keuangan, kesehatan, makanan, minuman, dan transportasi.

(Baca: Mendag: Tak Ada Tumpang Tindih Tugas dengan Kemenlu Soal Urusan Dagang)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...