BPKN Catat 1.510 Aduan Konsumen pada 2019, Mayoritas Soal Perumahan
Lebih lanjut, Ardiansyah menjelaskan integritas perlindungan konsumen sangat tergantung pada soliditas RUU Perlindungan Konsumen. "Pemerintah harus segera mengambil langkah untuk mengakomodir ledakan insiden perlindungan konsumen yang berpotensi terjadi," kata dia.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya juga menerima 564 aduan sepanjang 2018. Hasilnya, jasa keuangan menjadi sektor dengan jumlah aduan konsumen terbanyak dengan total 234 kasus.
(Baca: Asosiasi Dukung OJK Bentuk Lembaga Penyelesaian Sengketa Fintech)
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyatakan layanan jasa keuangan menempati jumlah aduan terbanyak sepanjang tahun lalu seiring dengan pertumbuhan keuangan digital. "Pemerintah jangan mendewakan ekonomi digital tetapi perlindungan konsumen masih minim," kata Tulus di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Secara rinci YLKI mencatat, dari jumlah aduan konsumen tentang jasa keuangan, aduan mengenai masalah perbankan mencapai 103 kasus, pinjaman online 81 kasus, asuransi 21 kasus, leasing 21 kasus, serta uang elektronik 8 kasus.