Uni Eropa Berlakukan Bea Masuk 18% ke Biodiesel RI selama 5 Tahun
Kemudian, PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Wilmar Bioenergi Indonesia (Wilmar Group) sebesar 15,7%. Sedangkan perusahaan lainnya dikenakan bea masuk 18%.
Komisi Uni Eropa mengatakan, nilai ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa mencapai 400 juta euro atau setara Rp 6,2 triliun. Sedangkan, pasar biodiesel Uni Eropa diperkirakan mencapai 9 miliar euro atau hampir Rp 140 triliun per tahun.
Tak hanya RI, Uni Eropa juga telah mengenakan bea masuk anti subsidi pada produsen biodiesel Argentina. Namun, Negeri Tango itu memiliki akses bebas tarif sekitar 1,2 juta ton selama tidak menjual lebih rendah dari harga minimum yang ditetapkan.
(Baca: Mendag Evaluasi Rencana Balasan Tarif Produk Susu ke Uni Eropa)
Dilansir dari Reuters, Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Master Parulian Tumanggor akan meminta pemerintah untuk mengajukan banding ke organisasi perdagangan dunia (WTO). Sebab, Uni Eropa dan Tiongkok merupakan pasar terbesar untuk ekspor biodiesel Indonesia.
Uni Eropa mengatakan perkebunan kelapa sawit RI berkontribusi terhadap deforestasi. Selain itu, minyak sawit semestinya tidak digunakan lagi dalam bahan bakar energi terbarukan.