Gandeng Polisi, Bulog dan Kemensos Akan Kejar Mafia Bantuan Pangan
(Baca: Buwas Sebut Penyalur Untung Rp 9 Miliar dari Beras BPNT Palsu)
Menurut dia, kasus tersebut terjadi selama bertahun-tahun dengan potensi keuntungan yang diraup oknum penyalur mencapai Rp 5 triliun. Penipuan ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. "Keuntungan diperoleh penyalur dari area yang dikuasai dia," kata pria yang akrab dipanggil Buwas itu.
Buwas juga sempat menyoroti soal keberadaan 300 e-warong siluman yang bisa mencairkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). E-warong siluman tersebut termasuk tukang tambal ban. Ia menyatakan e-warong siluman tersebut tidak berizin dan tidak jelas kredibilitasnya.
(Baca: 300 E-Warong Siluman Bisa Cairkan Bantuan Non-Tunai, Ada Tambal Ban)
Adapun Kemensos mengirimkan surat kepada Bulog untuk pembentukan tim gabungan pada akhir September 2018. Kemensos juga mengusulkan tim gabungan menggandeng satuan petugas (satgas) bansos yang terdiri dari polisi.