Industri Tekstil Terbebani Naiknya Iuran BPJS Kesehatan

Rizky Alika
2 September 2019, 15:22
BPJS Kesehatan, Tekstil, Tenaga Kerja.
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta Timur (28/8). Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyebut naiknya iuran BPJS Kesehatan membebani industri tekstil.

Namun ketimbang menaikkan iuran, Gita berharap pemerintah dapat memaksa tenaga kerja patuh membayar iuran agar defisit BPJS Kesehatan dapat ditekan. "Kalau (iuran) BPJS naik, siapa yang mau bayar? Lihat industri banyak yang PHK," katanya.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan pengusaha tidak bisa dibebani kenaikan biaya operasional lantaran naiknya iuran BPJS. Namun Shinta juga menyadari  BPJS membutuhkan neraca keuangan yang sehat. Oleh karena itu, hal ini akan didiskusikan dengan pihak BPJS dan Kementerian Keuangan.

"Kami menyadari (dampaknya) dan coba buat hitung-hitungan,” kata Shinta.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat berlaku mulai Januari 2020. Sementara, kenaikan iuran Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan pemerintah diusulkan dapat dimulai dalam waktu dekat.

(Baca: Sri Mulyani: Iuran Tak Naik, BPJS Kesehatan Defisit Rp 32,8 Triliun)

Sri Mulyani menjelaskan iuran BPJS Kesehatan belum pernah disesuaikan sejak 2016. Kondisi ini, menurut dia, menjadi salah satu penyebab defisit BPJS Keuangan kian membengkak.

"Memang iuran harus di-review setiap dua tahun. Namun, karena politik dan lain-lain prosesnya terus tertunda,” ujar Sri Mulyani.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...