Pemerintah Mulai Selidiki Anti-Dumping Baja Lapis Tiongkok-Vietnam

Image title
Oleh Ekarina
29 Agustus 2019, 12:17
Tiongkok dan Vietnam mendominasi total pasar impor baja lapis alumunium seng Indonesia.
Agung Samosir|Katadata
Tiongkok dan Vietnam mendominasi total pasar impor baja lapis alumunium seng Indonesia.

Bagi pihak yang berkepentingan, pihaknya memberi kesempatan untuk penyampaian tambahan informasi, tanggapan secara tertulis, dan/atau permintaan dengar pendapat (hearing) yang berkaitan dengan penyelidikan dan kerugian.

Tudingan serupa sebelumnya juga dilakukan Tiongkok atas produk baja asal Indonesia. Mengutip laman Reuters, Tiongkok akan mengenakan tarif anti-dumping sebesar 18,1% hingga 103,1% pada produk billet stainless steel dan plat stainless steel canai panas dari keempat negara/kawasan. Aturan tersebut berlaku efektif pada 23 Juli 2019.

(Baca: Baja Indonesia Kalah dari Tiongkok, Pemerintah Belum Bisa Batasi Impor)

Keputusan itu menyusul penyelidikan anti-dumping pada Juli tahun lalu setelah pengaduan diajukan oleh perusahaan negara Tiongkok, Shanxi Taigang Stainless Steel. "Lembaga penyelidikan telah membuat keputusan akhir bahwa ada pembuangan produk-produk yang diselidiki dan telah menyebabkan kerusakan substantif pada industri di Tiongkok," kata menteri perdagangan Tiongkok.

Billet stainless steel dan pelat baja stainless canai panas biasanya digunakan sebagai bahan baku untuk membuat produk baja canai atau canai dingin pada industri galangan kapal, wadah, kereta api, listrik dan industri lainnya.

Tiongkok merupakan produsen baja antikarat terbesar di dunia dengan kemampuan produksi 26,71 juta ton pada 2018. Menurut Asosiasi Baja Stainless Tiongkok, angka produksi tersebut naik 2,4% dibanding tahun lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...