Ekonom Waspadai Sinyal Perlambatan Ekonomi di Balik Surplus Dagang

Image title
Oleh Ekarina
25 Juni 2019, 06:00
Sinyal Perlambatan Ekonomi, Surplus Neraca Dagang, Penurunan Impor
Katadata
Ilustrasi kegiatan ekspor-impor.

Menurutnya, tidak ada solusi instan untuk membenahi kinerja ekspor, terlebih Indonesia masih bergantung pada ekspor komoditas. Sehingga semua kebijakan yang diperlukan merupakan solusi jangka panjang.

"Butuh waktu lama, sebab struktur industrinya harus dibenahi agar Indonesia bisa beranjak dari ekspor komoditas. Selain itu, pemerintah juga harus lebih aktif mencari pasar ekspor," ujarnya.

Dengan beragam tantangan tersebut, dia pun memperkirakan neraca dagang Indonesia masih akan mengalami defisit sebesar single digit hingga akhir tahun.

Upaya Perbaiki Ekspor

Anjloknya kinerja ekspor sudah disadari pemerintah sedari lama. Dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi kembali mengingatkan masalah ekspor dan investasi, meski sudah enam kali dirapatkan. Dia pun mengultimatum agar segera ada kebijakan yang mampu menggerakkan sektor usaha dalam memanfaatkan momentum perekonomian global saat ini.

"Saya minta agar kebijakan yang berkaitan dengan investasi dan ekspor betul-betul konkret, betul-betul dieksekusi dengan mendengar dari kesulitan apa yang dialami oleh para pelaku," kata Jokowi.

Beragam cara bakal dilakukan pemerintah guna memacu pertumbuhan ekspor dan investasi. Sejumlah insentif pajak rencananya akan digulirkan dalam waktu dekat untuk menggairahkan perekonomian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan presiden menginginkan lebih banyak insentif pajak. “Yang tidak hanya sekadar instrumen, namun yang lebih penting bisa berjalan di lapangan,” kata dia usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/6).

(Baca: Kendati Neraca Dagang Surplus, Pelemahan Ekspor Masih Membayangi)

Ia menyatakan beberapa aturan sudah selesai dibahas, seperti super deduction tax dan pajak untuk kendaraan bermotor hemat energi, termasuk mobil listrik. “Kami harap sudah akan selesai harmonisasinya dan bisa keluar dalam minggu ini atau awal minggu depan,” kata dia.

Sedangkan untuk tax allowance, pihaknya masih menunggu kajian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tentang industri yang akan mendapatkan fasilitas tersebut. Di luar itu, pemerintah tengah mempersiapkan perubahan Undang-Undang PPh untuk mendukung rencana penurunan PPh badan menjadi 20%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...