Buntut Diskriminasi Sawit, Malaysia Ancam Boikot Jet Tempur Uni Eropa

Image title
Oleh Ekarina
25 Maret 2019, 21:12
Jokowi dan Mahathir Mohammad
www.setkab.go.id
PM Malaysia Mahathir Mohammad dan Presiden Jokowi dalam pernyataan pers bersama di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Jumat (29/6)

"Mereka tidak memperhatikan pekerja (Malaysia) di perkebunan kelapa sawit. Kami memiliki sekitar 600.000 karyawan yang akan kehilangan pekerjaan jika perkebunan kelapa sawit ditutup," katanya.

Klaim oleh negara-negara Eropa bahwa budidaya kelapa sawit akan memengaruhi hutan dan satwa liar seperti harimau, gajah, dan Orang Utan tidak benar.

Dia juga membantah tuduhan bahwa minyak sawit beracun, mengatakan upaya untuk menunjukkan bahwa minyak sawit yang seharusnya tidak dimasukkan ke dalam makanan tidak dapat diterima. Sebab, untuk mengendalikan pasar minyak nabati negara Eropa kerap membuat tuduhan bahwa minyak sawit berbahaya untuk dikonsumsi dan tidak sehat.

Perlawanan Indonesia

Senada dengan kekhawatiran Malaysia, Indonesia juga tengah menyusun sejumlah langkah perlawanan untuk mengatasi kebijakan pelarangan sawit Uni Eropa. 

Persiapan ini dilakukan seiring Sidang Parlemen Uni Eropa yang berlangsung mulai hari ini, Senin (25/3) hingga Kamis (28/3) mendatang.

"Jadi ini langkahnya sudah mengarah ke litigasi, bukan diplomasi," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (25/3).

(Baca: Diskriminasi Sawit, RI Duga Uni Eropa Ingin Tekan Defisit Dagang)

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution. Ia mengundang sejumlah pejabat kementerian dan lembaga (k/l) serta pengusaha untuk membahas masalah ini dalam jadwal terpisah. Perlawanan tersebut akan kemungkinan akan dilakukan secara paralel. Sementara pemerintah menggugat melalui World Trade Organization (WTO), perusahaan dan asosiasi dapat melalui court of justice.

Pemerintah mengantisipasi jika nantinya Parlemen Eropa menyetujui rancangan kebijakan bertajuk Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Directive (RED) II yang diajukan oleh Komisi Eropa pada 13 Maret 2019 lalu.

Oke memastikan pemerintah sepakat untuk tidak tinggal diam terhadap langkah diskriminatif Uni Eropa. Apalagi, sebelumnya Indonesia pernah memenangkan gugatan dalam kasus dumping dengan Uni Eropa.

Saat ini, lanjut Oke, pemerintah tengah menyusun beberapa strategi untuk perlawanan tersebut. "Kami juga belum memutuskan, kalau menggugat, kami akan menggunakan lawfirm apa dan lawfirm yang basisnya di mana. Masih berproses," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...