Pengusaha Sawit Sebut Dampak Penghapusan Laporan Surveyor tak Besar

Michael Reily
4 Februari 2019, 16:56
sawit
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

(Baca: Pemerintah Kaji Pelonggaran Izin untuk Kemudahan Ekspor)

Oke mengaku Kementerian Perdagangan sudah menyiapkan perubahan untuk 7 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dalam penghapusan kewajiban LS. Adapun jenis komoditas yang akan masuk dalam perubahan yakni ekspor gas melalui pipa, serta kemungkinan lain dari minyak kelapa sawit (CPO). Adapun kayu hasil industri, menurut Oke masih dalam perdebatan.

Kementerian Perdagangan masih menunggu kajian teknis hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas). "Kami siapkan, tetapi sekarang kami masih tunggu mitigasi risikonya," kata Oke.

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menuturkan, LS bisa menjadi kebijakan jangka pendek untuk mendorong ekspor. Namun, pemerintah harus mengantisipasi tergerusnya penjualan produk manufaktur karena adanya insentif untuk ekspor bahan olahan primer.

Karenannya, dia pun menyarankan penghapusan LS sebaiknya hanya bersifat temporer sampai permintaan global kembali normal. "Setelah itu bisa dievaluasi lagi sehingga eksportir barang mentah bisa beralih ke manufaktur," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...