Aset LMAN Rp 29,10 Triliun, Didominasi Dua Kilang LNG
Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil pengelolaan properti oleh LMAN telah mencapai Rp 767,80 miliar atau 216,22% dari target tahun ini. "Kami mencoba peningkatan nilai tambah atas pembiayaan investasi, mudah-mudahan terus bergerak naik," ujar Rahayu.
Selain melakukan pengelolaan aset, LMAN juga memiliki fungsi untuk pendanaan pembebasan lahan untuk proyek pembangunan infrastruktur. Sebesar Rp 28,49 triliun uang ganti rugi telah dibayar untuk pembebasan lahan terkait pembangunan 34 jalan tol, 15 bendungan, 5 jalur kereta api, dan 1 pelabuhan.
(Baca juga: Lembaga Manajemen Aset Negara akan Ganti Dana Pembebasan Lahan Rp 40 T)
Dengan perkembangan tersebut, Rahayu menjelaskan, telah dilakukan pembebasan 85,2% lahan yang dibutuhkan untuk proyek jalan tol. Secara rinci, pembebasan lahan untuk pembangunan 44 kilometer jalan tol untuk 3 ruas yang sudah dioperasikan pada 2016. Kemudian, pembebasan lahan untuk pembangunan 157 kilometer jalan tol untuk 5 ruas yang mulai beroperasi pada 2017.
Tahun ini, sampai September 2018, ada tambahan pembebasan lahan untuk 142 kilometer jalan tol untuk 9 ruas. Adapun uang pembebasan lahan dialirkan untuk 22 badan usaha jalan tol dengan 1.853 bidang tanah telah dibuatkan sertifikat.
Rahayu menambahkan, pembebasan lahan juga telah dilakukan untuk pembangunan sebanyak 6 jalur kereta api dan pelabuhan. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur yang dimaksud telah memasuki tahap konstruksi. "Pembangunan Pelabuhan Patimban juga sudah mulai November 2018," kata dia.