Bulog Klaim Kinerja Lebih Efektif kalau Beli Beras di Atas Harga Acuan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akhirnya menyetujui permintaan Perum Bulog untuk membeli beras di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Dengan demikian, Bulog dapat leluasa dalam menjalankan pengadaan beras cadangan.
“Biar Bulog kalau membeli harga lagi mahal, dia beli mahal. Kalau murah, dia beli murah,” kata dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/11).
(Baca: Skema Baru Pengelolaan Beras Pemerintah oleh Bulog Mulai Berlaku 2019)
Meski demikian, Darmin meminta Bulog harus siap menghadapi konsekuensi permintaannya itu. Salah satunya ketika harus menghadapi proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Darmin berharap Bulog bertanggung jawab terhadap audit tersebut tanpa melibatkan pihaknya. "Jika Anda berani menghadapi itu (audit BPK), tak apa tidak pakai HPP," ujar Damin.
Atas kesepakatan itu, Bulog akan lebih leluasa membeli beras di atas HPP berlaku baik pada hulu maupun hilir serta membeli harga beras sesuai mekanisme pasar. Sehingga harapannya serapan beras Bulog menjadi lebih optimal.
(Baca: Tekan Kenaikan Harga Beras, Bulog Diperintahkan Gencar Operasi Pasar)
Peraturan baru juga menetapkan Bulog bakal mendapatkan pembayaran dari pemerintah yang dihitung berdasarkan selisih harga jual dan harga beli dalam setiap pengadaan beras ataupun operasi pasar beras. Selisih tersebut akan dututup menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga Bulog tidak rugi.
Kebijakan ini akan berlaku pada 2019. Ia berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan penyerapan stok CBP Bulog meski anggarannya tetap.