Pemerintah Segera Terbitkan Perpres 7 Perjanjian Dagang Internasional

Michael Reily
8 November 2018, 07:51
ASEAN
Kemendag
Presiden Joko Widodo menghadiri acara pembukaan KTT ASEAN ke-31 di Manila, Filipina, Senin (13/11).

Salah satu contoh potensi kerugian bila Indonesia tidak meratifikasi perjanjian perdagangan internasional (PPI) tersebut, misalnya pada Protocol to Amend Indonesia-Pakistan PTA (IP-PTA). Pakistan bisa “mengakhiri” PTA sehingga Indonesia akan kehilangan pangsa pasar CPO senilai US$ 1,46 miliar (2017) dari Pakistan. Di sisi lain,  pasar CPO Indonesia bisa direbut Malaysia yang saat ini sedang meningkatkan perjanjian kerja sama perdagangan bebas (FTA) bilateralnya dengan Pakistan. 

Total perdagangan Indonesia dengan Pakistan pada 2017 nilainya mencapai US$ 2,63 miliar yang terdiri dari ekspor US$ 2,39 miliar dan impor US$ 241,1 juta. Dengan begitu ada surplus bagi Indonesia senilai US$ 2,15 miliar.

(Baca : Australia Akan Beri Bea Masuk 0% untuk Produk Mobil dan Garmen RI)

Berikut ketujuh perjanjian dagang yang akan terbit Perpres ratifikasi:

1. First Protocol to Amend the AANZFTA Agreement, sudah disampaikan kepada DPR pada tanggal 5 Maret 2015.
2. Agreement on Trade in Services under the ASEAN-India FTA (AITISA), sudah disampaikan kepada DPR pada 8 April 2015.
3. Third Protocol to Amend the Agreement on Trade in Goods under ASEAN-Korea FTA (AKFTA), sudah disampaikan kepada DPR pada 2 Maret 2016.
4. Protocol to Amend the Framework Agreement under ASEAN-China FTA (ACFTA), sudah disampaikan kepada DPR pada tanggal 2 Maret 2016.
5. ASEAN Agreement on Medical Device Directive (AMDD), sudah disampaikan kepada DPR pada 22 Februari 2016.
6. Protocol to Implement the 9th ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS-9), sudah disampaikan kepada DPR pada 23 Mei 2016.
7. Protocol to Amend Indonesia-Pakistan PTA (IP-PTA), sudah disampaikan kepada DPR pada tanggal 30 April 2018.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...