Finalisasi Pendanaan Proyek Non-APBN Rp 44 T Ditargetkan Rampung 2019

Image title
19 September 2018, 19:28
Bandara Kertajati
Akbar Nugroho Gumay|ANTARA FOTO
Ilustrasi pembangunan bandara

"Sejauh ini yang ditunda adalah proyek pembangkit PLN. Tidak ada yang ditunda untuk proyek lain," katanya.

(Baca: Bappenas: 34 Proyek Infrastruktur Siap Dikerjakan Tanpa Bantuan APBN)

Skema pembiayaan PINA diterapkan pada beberapa proyek infrastruktur untuk mengurangi ketergantungan belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan skema ini, swasta dan BUMN dapat ikut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur tanpa harus mendapat modal dari negara.

Sebagai koordinator dan fasilitator PINA, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan skema ini melengkapi skema-skema pembiayaan yang sudah ada. Selain PINA, skema lain diantaranya adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

(Baca: Pemerintah Minta Bank Infrastruktur Asia Biayai Proyek Kereta)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...