Jokowi Lobi Presiden Vietnam untuk Permudah Ekspor Mobil Indonesia

Dimas Jarot Bayu
13 September 2018, 18:47
Presiden Jokowi berfoto bersama para pemimpin ASEAN
www.setkab.go.id
Presiden Jokowi berfoto bersama para pemimpin ASEAN lainnya pada WEF on ASEAN, di Hanoi, Vietnam, Rabu (12/9)

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) sebelumnya telah mengenakan bea masuk terhadap besi dan baja dengan kode harmonization system (HS) 7210.61.11.00. Tarif impor besi dan baja tercantum pada No. 137.1/PMK.011/2014 yang terbit pada 22 Juli 2014.

Berdasarkan PMK (peraturan menteri keuangan) tersebut, Indonesia meningkatkan tarif most favor nation (MFN) dari 12.5 menjadi 20 % pada Mei 2015. Namun, Indonesia mengecualikan kenaikan tarif untuk empat mitra dagang regional.

Dua dari keempat perjanjian dagang regional tersebut yaitu Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)-China Free Trade Agreement (12.5 %) dan ASEAN-Korea Free Trade Agreement (10 %). Dua lainnya yakni ASEAN Trade in Goods Agreement (0 %) dan the Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (12.5 %).

Tindak pengamanan pasar atau safeguard tersebut kemudian disengketakan Taipei dan Vienam ke organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO) yang terdaftar dalam Dispute Settlement (DS) 490 dan 496. Pada 15 Agustus 2018, WTO memutus upaya safeguard Indonesia tak sesuai disiplin perdagangan dunia.

Menurut Airlangga, Jokowi meminta waktu untuk segera menyesuaikan keputusan WTO tersebut. Airlangga mengklaim Indonesia menghargai keputusan lembaga arbitrase yang bermarkas di Jenewa, Swiss itu.

(Baca: Kalah dalam Sengketa Besi dan Baja, RI Akan Ikuti Rekomendasi WTO)

Dia pun berharap segala hambatan perdagangan kedua negara dapat diselesaikan ketika pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia (IMF-WB) 2018 di Bali. Rencananya, perhelatan tersebut berlangsungkan pada 8-14 Oktober 2018. “Jadi di Bali sudah mendapatkan progres dari hasil pembicaraan bilateral di Hanoi ini,” kata Airlangga.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...