Jokowi Bantah Ada Pengurangan Material di Balik Kecelakaan Becakayu
Presiden juga mengaku telah memerintahkan perusahaan pemilik proyek dan pengembang agar memiliki direktur, atau paling tidak manajer yang khusus mengurusi masalah keselamatan kontruksi. Dari sisi eksternal, Komite Keselamatan Konstruksi juga harus turut mengawasi jalannya proyek.
(Baca: Pengurangan Material Tol Becakayu, Waskita Terancam Sanksi Berat)
Terkait kecelakaan kerja di proyek Tol Becakayu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka kemungkinan untuk memberikan sanksi lebih berat kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Sanksi berat akan diberikan apabila dugaan pelanggaran dan korupsi terbukti.
Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (K3) Syarif Burhanudin mengatakan saat ini pihaknya masih menginvestigasi pengurangan baja pengikat bracket tiang yang jadi faktor kecelakaan konstruksi. Dalam waktu dekat dirinya akan menyampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Saya kira (sanksinya) lebih dari teguran. Tunggu saja dalam waktu dekat akan disampaikan melalui Pak Menteri," kata dia.