Jokowi Bantah Ada Pengurangan Material di Balik Kecelakaan Becakayu

Ameidyo Daud Nasution
12 Maret 2018, 11:10
Bekisting Tiang Tol Becakayu Roboh
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pekerja beraktivitas didekat tiang pancang yang roboh pada proyek kontruksi pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).

Presiden juga mengaku telah memerintahkan perusahaan pemilik proyek dan pengembang agar memiliki direktur, atau paling tidak manajer yang khusus mengurusi masalah keselamatan kontruksi. Dari sisi eksternal, Komite Keselamatan Konstruksi juga harus turut mengawasi jalannya proyek.

(Baca: Pengurangan Material Tol Becakayu, Waskita Terancam Sanksi Berat)

Terkait kecelakaan kerja di proyek Tol Becakayu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka kemungkinan untuk memberikan sanksi lebih berat kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Sanksi berat akan diberikan  apabila dugaan pelanggaran dan korupsi terbukti.

Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (K3) Syarif Burhanudin mengatakan saat ini pihaknya masih menginvestigasi pengurangan baja pengikat bracket tiang yang jadi faktor kecelakaan konstruksi. Dalam waktu dekat dirinya akan menyampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

"Saya kira (sanksinya) lebih dari teguran. Tunggu saja dalam waktu dekat akan disampaikan melalui Pak Menteri," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...