4 Provinsi Belum Bentuk Satgas Pendukung Kemudahan Usaha

Ameidyo Daud Nasution
8 Maret 2018, 19:38
Aktifitas periijinan investasi BKPM
Arief Kamaludin|KATADATA
Aktifitas periijinan investasi BKPM di Jakarta, Jumat, (09/10).

"Jadi ada perluasan, misalnya insentif untuk Kementerian dan Lembaga (K/L) akan diperluas ke daerah," kata dia. (Baca: Kunjungi Kalla, Jokowi Kembali Bahas Insentif Investasi)

Hari ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomuan menggelar konferensi jarak jauh dengan perwakilan Indonesia di enam negara. Tujuannya untuk mengetahui keunggulan negara itu dalam menarik investor. Enam negara itu adalah Malaysia, Thailand, Vietnam, Tiongkok, Taiwan, serta Uni Emirat Arab. Hasil pembicaraan ini, terlihat bahwa masing-masing negara memiliki cara spesifik untuk menarik investasi.

Dia mencontohkan salah satunya, Vietnam yang memiliki sistem di mana investor akan didatangi petugas pemerintah untuk mengurus izin investasi. Ini berkebalikan dengan Indonesia. Sementara Thailand memilih fokus pada menggaet investasi pada sektor yang jadi tulang punggung ekonomi mereka saja.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Elen Setiadi mengatakan berdasarkan masukan para perwakilan tersebut, pemerintah mengelompokkan penyederhanaan di empat blok bagian. Pertana, pendaftaran dan izin yang mendasar. Kedua, tata ruang dan lingkungan. Ketiga, dari sisi bangunan dan gedung. Keempat, kemudahan operasional.

"Jadi bagaimana (kemudahan) hubungan antarblok ini yang kami cari," kata Elen. (Baca juga: Pemda 'Bandel' Tak Bentuk Satgas Kemudahan Usaha Diancam Kena Sanksi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...