Kemendag Keluarkan Izin Impor 200 Ribu Ton Bawang Putih

Michael Reily
7 Maret 2018, 18:26
Bawang putih
ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Sebagian besar pasokan bawang putih di pasar berasal dari impor.

Tingginya kebutuhan bawang putih sebelumnya juga telah mendorong Kementerian Pertanian menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) untuk 400 ribu ton untuk komoditas bawang putih. Rekomendasi impor itu diberikan kepada 37 perusahaan. Rekomendasi impor dikeluarkan setelah menimbang kebutuhan bawang putih nasional tahun ini diprediksi lebih besar dibanding kemampuan produksi dalam negeri.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto menuturkan rekomendasi diberikan kepada perusahaan importir. Namun demikian, realisasi volume impor yang akan diberikan, seluruhnya tergantung dari izin yang diterbitkan Kementerian Perdagangan.

(Baca juga:  Kemendag Buat Aturan Agar Bulog Bisa Impor Bawang Putih)

“Ini hanya rekomendasi, yang menentukan nanti adalah Surat Perizinan Impor,” kata Prihasto, beberapa hari lalu.

Menurut Prihasto, tahun ini produksi bawang putih diprediksi bisa mencapai 100 ribu ton, lebih tinggi dari realisasi produksi tahun lalu hanya sekitar 70 ribu ton. Sementara itu kebutuhan bawang putih nasional setiap tahun rata-rata tercatat sekitar 500 ribu ton. Karenanya, Indonesia masih perlu mengimpor bawang putih, kendati jumlahnya tahun ini sedikit lebih rendah dari tahun lalu dengan rekomendasi impor sebesar 400 ribu ton dengan asal nagara impor masih dari Tiongkok.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...