Biodiesel Kena Bea Masuk Anti-Dumping, RI Akan Gugat AS ke WTO

Michael Reily
23 Februari 2018, 20:11
Microsite Biodiesel
Arief Kamaludin | Katadata
Biodiesel murni dan campuran solar dengan kadar 10 dan 20 persen.

Bea masuk anti-subsidi telah berdampak negatif bagi produsen dengan terhentinya ekspor biodiesel ke AS. Bea masuk anti-dumping juga akan menekan biodiesel Indonesia.

Karenanya, pemerintah juga bekerja sama dengan Asosiasi Produsen Biodiesel Indonesia (Aprobi) untuk mempersiapkan langkah strategis dalam upaya banding melalui WTO di Jenewa, Swiss.

“Secara individual, produsen Biodisel akan memperjuangkan hak-hak mereka secara optimal di pengadilan AS dengan dukungan penuh dari Pemerintah,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan mengungkapkan kekhawatirannya akan terjadinya efek domino atas tindakan proteksionis AS dan Uni-Eropa terhadap produk biodiesel Indonesia. “Langkah ini bisa saja ditiru oleh negara tujuan ekspor biodiesel lainnya,” ujar Paulus.

Pasalnya, Uni-Eropa juga melakukan penyelidikan anti-dumping terhadap produk Biodiesel Indonesia dan menerapkan BMAD atas ekspor Biodiesel Indonesia di EU. Namun, Indonesia telah memenangkan sengketa di WTO (DS480 case) secara telak.

WTO menyatakan bahwa tindakan Uni Eropa menggunakan data biaya produksi di luar data perusahaan Indonesia tidak sesuai dengan ketentuan WTO Anti-Dumping Agreement. Bahkan, produsen biodiesel Indonesia secara individual telah memenangkan keberatan mereka di Pengadilan Umum Uni-Eropa.

Berdasarkan data Trade Map statistik impor AS terhadap produk biodiesel Indonesia terus mengalami peningkatan sejak tahun 2014 hingga tahun 2016 baik secara volume maupun nilai. Rata-rata terjadi kenaikan kenaikan terbesar secara nilai adalah pada tahun 2016 dimana impor biodiesel AS dari Indonesia meningkat sebesar 74,35% atau senilai US$ 268,2 Juta.

Setelah inisiasi kasus anti-dumping, ekspor Indonesia turun menjadi US$ 71 ribu per kuartal ketiga tahun 2017 atau mengalami penurunan sebesar 99,97% dibandingkan tahun 2016.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...