Pemerintah Kaji Perbedaan Data Kebutuhan dan Impor Garam Industri

Michael Reily
15 Februari 2018, 10:56
UKM
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
UKM pemindangan ikan di Banyuwaputih Situbondo, Jawa Timur, Kamis (3/8), kesulitan mendapatkan garam.

Salah satu hal yang juga menjadi bahan kajian adalah mangenai kualitas garam produksi petani sebagai bahan baku industri. “Pembahasan secara keseluruhan termasuk soal itu,” ujarnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan pun mengungkapkan permintaan garam industri sudah tinggi diakuinya sudah sesuai dengan kebutuhan. Namun, pihaknya bakal mengawasi penyaluran garam impor industri.

(Baca: Beda Data di Kementerian, Impor Garam Industri Diputuskan 3,7 Juta Ton)

Sebaliknya, Direktur Jasa Kelautan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL)  Mohammad Abduh Nurhidajat tidak merespon ketika ditanyakan tentang pembahasan pada rapat koordinasi terbatas. Padahal, rekomendasi KKP seharusnya dibutuhkan untuk pengeluaran izin impor.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan bahwa pembahasan alam Rakor yang digelar petang kemarin memang belum menghasilkan keputusan baru. Awalnya, Darmin menetapkan bahwa impor dikeluarkan sesuai kebutuhan industri. Namun soal perbedaan data agaknya harus terus dilakukan pengkajian.

Darmin pun mengatakan akan melaporkan masalah impor garam yang memicu perdebatan ke Presiden Jokowi, serta sejumkah isu lain yang tengah menjadi perhatian masyarakat. “Nanti pada saatnya saya jelaskan karena tidak ada perkembangan keputusan,” tuturnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...