Indonesia, Thailand, dan Malaysia Tahan Ekspor Agar Harga Karet Naik
Regulasi tentang AETS memberikan penugasan kepada Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) sebagai pelaksana. Kemudian, ada penegasan sanksi juga yang bagi eksportir yang melakukan pelanggaran terhadap implementasi AETS.
Nilai ekspor karet alam Indonesia ke dunia turun dengan tren 20,69% pada periode 2012-2016, sedangkan volume ekspornya tidak berubah signifikan. Mengacu Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor karet alam pada 2012 mencapai US$ 7,86 miliar dengan volume 2,44 juta ton. Pada 2013, nilai ekspor turun menjadi US$ 6,90 miliar dengan volume ekspor naik menjadi 2,70 juta ton. Kemudian, 2014, nilai ekspor kembali turun ke US$ 4,7 miliar dengan volume ekspor turun menjadi 2,62 juta ton.
(Baca juga: Rugi Berbalik Laba, Kinerja PTPN III Terdongkrak Harga Sawit dan Karet)
Pada 2015, nilai ekspor turun ke US$ 3,69 miliar dengan volume ekspor naik sedikit ke 2,63 juta ton. Kemudian tahun 2016 nilai ekspor turun menjadi US$ 3,37 miliar dengan volume ekspor turun ke 2,57 juta ton. Nilai ekspor membaik pada periode Januari-November 2017 menjadi US$ 4,77 miliar dengan volume ekspor naik menjadi 2,77 juta ton.
Ketua Umum Gapkindo Moenardji Soedargo menyatakan dukungannya dan keseriusan Gapkindo agar AETS memenuhi targetnya. “Kami telah menginformasikan kebijakan pemerintah kepada seluruh anggota dan siap melakukan mandat yang diberikan kepada Gapkindo,” tuturnya.