Kerap Diprotes Soal Impor Jagung, Ini Jawaban Kemendag

Michael Reily
8 Februari 2018, 05:51
Jagung
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Petani memanen jagung di Desa Kaleke, Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (10/12). Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menargetkan jumlah produksi jagung nasional pada 2018 mendatang mencapai 23,48 juta ton dan akan mampu memenuhi kebutuhan jagung nasional

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga menjelaskan impor jagung industri telah dilakukan sebelumnya, sehingga impor tahun ini bukan yang pertama, terlebih untuk penggunaan jagung industri untuk tujuan ekspor. Namun, impor sebelumnya itu dilakukan berdasarkan rekomendasi Kementerian Pertanian dan dilakukan secara kuartalan.

"Menteri Perindustrian meminta kepastian usaha sehingga ketersediaan jagung sebagai bahan baku industri olahan diberikan dalam jangka waktu setahun," ujar Enggar.

Jagung industri yang diimpor saat ini diklaim memiliki jenis yang berbeda dibanding dengan produksi dalam negeri. Alasannya, petani dalam negeri juga belum mampu menghasilkan produk yang dibutuhkan oleh industri.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI) Shollahudin menyatakan petani secara tegas menolak langkah yang dilakukan Kemendag. Pasalnya, kualitas jagung dalam negeri dinilai bisa mencukupi kebutuhan industri maupun pakan ternak.

Selain itu, hal lain yang menurutnya cukup memberatkan karena impor jagung akan dilakukan mendekati musim panen raya yang bakal dimulai dalam waktu dekat. Karenanya dia meminta pemerintah seharusnya memberikan fasilitas pasca panen kepada petani jagung lokal.

“Jagung dari luar dan jagung lokal sama saja, pembedanya adalah petani tidak bisa mengeringkan jagung ketika panen yang menyebabkan jamur,” kata Shollahudin.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...