Kementan Keberatan Kemendag Izinkan Impor Jagung Dekat Masa Panen

Michael Reily
5 Februari 2018, 19:01
Jagung
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Petani memanen jagung di Desa Kaleke, Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (10/12).

Regulasi impor yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan ini menghilangkan peran Kementerian Pertanian sebagai sektor teknis yang bertugas memberikan rekomendasi. Aturan mengenai rekomendasi jagung sebelumnya telah didahului oleh regulasi impor beras keperluan lain dalam Permendag 1 Tahun 2018.

Sedangkan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Gatot Irianto mengungkapkan tidak perlu ada perbedaan antara jagung untuk pangan, pakan, dan industri. “Seharusnya sama saja,” jelas Gatot.

Namun ia menyayangkan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan waktunya bertabrakan dengan panen raya. Pasalnya, penanaman jagung biasanya dilakukan pada musim tanam di bulan Oktober hingga Desember.

Ia pun menjelaskan bahwa impor ketika panen raya melanggar Undang-Undang. Salah satunya, karena impor ketika masa panen bisa menyebabkan harga jagung anjlok. Berdasarkan data situs harga Kementerian Pertanian, harga jagung pipilan kering di Pulau Jawa mengalami penurunan sekitar 5% hingga 10% sejak 29 Januari hingga 5 Februari.

Data dari Kementerian Pertanian juga menunjukan, luas tanam jagung pada Oktober hingga Desember 2017 tercatat sebesar 2,2 juta hektare. Sedangkan produksi jagung juga terus mengalami peningkatan sepanjang dua tahun terakhir, dimana pada 2015 produksi jagung tercatat sebesar 19,6 juta ton dan 23,5 juta ton pada 2016. Adapun pada 2017 produksi jagung diprediksi mencapai 27,9 juta ton.

Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih menjelaskan aturan yang dibuat pemerintah tidak ada masalah selama masuk jenis komoditas yang ada dalam daftar. Namun menurutnya , Ombudsman tetap akan mencermati proses terkait pembentukan regulasi, mekanisme penerbitan izin, dan pengawasan oleh pemerintah pengawasan pelaksanaan regulasi. “Ketiga hal ini penting, kami akan dalami,” ujar Alamsyah.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...