Kasus Beras Maknyuss, Polisi Incar Dua Anak Usaha Tiga Pilar

Dimas Jarot Bayu
24 Juli 2017, 21:50
Penggerebekan Beras Ilegal
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Polisi menyegel gudang penyimpanan beras yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk di gudang beras PT Indo Beras Unggul, di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam.

(Baca juga:  Tiga Pilar Bantah “Maknyuss” Dioplos Beras Murah)

Beras itu pun kemudian diproses dan dijual kembali dengan harga tinggi. Setyo mengatakan, harga jual beras tersebut bisa mencapai dua kali lipat dari harga eceran yang ditetapkan pemerintah. Hal tersebut kemudian dianggap tidak berkeadilan dan memberatkan konsumen.

"Mungkin kalau dijual Rp 12.000 masih adil. Masyarakat masih mampu menikmati. Tetapi ini sudah tidak wajar," tambahnya.

Selain itu, Setyo juga menilai PT IBU telah melakukan penipuan mutu beras. Pasalnya, informasi nilai gizi yang tertera di label kemasan Ayam Jago dan Maknyuss tidak sesuai hasil uji laboratorium.

Setyo menuturkan, di kemasan Ayam Jago tertera nilai protein sebesar 14 persen, namun berdasarkan hasil uji laboratorium sebesar 7,74 persen. Adapun, nilai karbohidrat di kemasan Ayam Jago sebesar 25 persen, namun berdasarkan hasil uji laboratorium sebesar 81,4 persen.

(Baca juga: Mantan Menteri Pertanian Ikut Tercoreng Kasus Beras "Maknyuss")

"Untuk Maknyuss, kadar protein di kemasan 14 persen ternyta 7,72 persen. Karbohidrat di kemasan 27 persen, ternyata hampir sama 81,47 persen," tutur Setyo.

Adapun, pemerintah menyebut indikasi kerugian atas kecurangan tersebut mencapai Rp 10 triliun. Menurut Setyo, angka tersebut didapat dari selisih harga beli dan jual kembali beras produksi PT IBU dan PT SAKTI sejak diakuisisi PT TPS pada 2010 lalu. "Hitung-hitungannya seperti itu," ujarnya.

Halaman:
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...