Kisruh Beras Maknyuss, Mensos Minta Regulasi Beras Subsidi Diperjelas

Pingit Aria
24 Juli 2017, 18:36
Penggerebekan Gudang Beras
Humas Mabes Polri
(Kiri ke kanan) Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Syarkawi Rauf, Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat memberi keterangan pers dalam penggerebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi, Kamis

(Baca juga: Mantan Menteri Pertanian Ikut Tercoreng Kasus Beras "Maknyuss")

Padi varietas IR64 merupakan salah satu benih dari Varietas Unggul Baru (VUB). Antara lain varietas Ciherang, Mekongga, Situ Bagendit, Cigeulis, Impari, Ciliwung, Cibogo dan lainnya. “VUB ini total digunakan petani sekitar 90% dari luas panen padi 15,2 juta hektare setahun,” ujarnya.

Petani, menurut Ana, menjual gabah dari padi varietas IR64 pada kisaran Rp 3.500-4.700 per kilogram. Maka, harga beli yang dibayarkan PT IBU menurutnya relatif sama dengan harga rata-rata tersebut.

Masalahnya, perusahaan ini kemudian mengolah dan mengemasnya menjadi beras premium dan dijual ke konsumen dengan harga tinggi. Marjin yang mereka peroleh bisa lebih dari 100%, sementara perusahaan lain membeli gabah ke petani harga yang sama dan diproses menjadi beras medium dengan harga normal.

“Tidak ada distribusi keuntungan wajar antar pelaku,” katanya.

(Baca juga: Saham Induk Beras "Maknyuss" Bergerak Liar, BEI Minta Penjelasan)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...