Proyek Strategis Baru Dapat Jaminan Politik Setelah Tahap Pengadaan

Desy Setyowati
31 Mei 2017, 13:58
Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu
ARIEF KAMALUDDIN | KATADATA

Namun, pemberian jaminan tersebut disertai sejumlah syarat dan batasan. "Usulan jaminan oleh Kementerian dan Lembaga (K/L), pemda, atau BUMN selaku pelaksana, dilakukan setelah pengadaan proyek strategis nasional selesai," kata Sri Mulyani. Pengajuannya juga disertai usulan risiko yang ingin dijaminkan.

PMK anyar tersebut menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dilampirkan aat pengajuan jaminan kepada pemerintah pusat. Antara lain dokumen studi kelayakan proyek, model pendanaan proyek, konsep akhir perjanjian kerja sama dan dokumen komitmen pemerintah daerah.

Dokumen lainnya adalah rencana mitigasi risiko politik, izin atau penetapan lokasi, izin pinjam pakai kawasan hutan atau izin lingkungan, dan konsep perjanjian penyelesaian utang. Setelah itu, baru pemerintah pusat akan mengevaluasi pengajuan jaminan politik tersebut.

Di sisi lain, surat jaminan pemerintah pusat menjadi tidak berlaku kalau badan usaha gagal memulai konstruksi utamanya dalam waktu 2 tahun sejak surat tersebut diterbitkan. Namun, surat itu dapat diperpanjang jika terjadinya kegagalan dalam memulai konstruksi bukan akibat kesalahan badan usaha penyelenggara proyek.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) (Persero) Sinthya Roesly menjelaskan, saat ini ada empat ruas jalan tol yang mendapatkan jaminan politik. Keempat proyek itu menggunakan skema pendanaan non-APBN, yakni Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Pertama, jalan tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu) sepanjang 60 kilometer (km). Nilai investasinya mencapai Rp 8,2 triliun. Kedua, jalan tol ruas Serang-Panimbang sepanjang 84 km dengan nilai investasi Rp 5,3 triliun

Ketiga, jalan tol Jakarta - Cikampek II Elevated (melayang) sepanjang 36 km. Nilai investasinya Rp 14,7 triliun. Keempat, jalan tol ruas Krian-Legundi- Bunder-Manyar sepanjang 38 kilometer dengan nilai investasi Rp 9 triliun.

Jadi, total penjaminan empat tol tersebut setara dengan nilai investasinya yakni Rp 37 triliun. "Jadi kalau ganti pemerintahan lalu PPJT berpotensi dibatalkan, kan jadi isu. Ini jadi ada jaminan," kata Sinthya.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...