Pemerintah Desak Pembentukan Dewan Sengketa Jasa Konstruksi

Miftah Ardhian
21 Maret 2017, 18:12
Gedung konstruksi
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Selain itu, dewan sengketa ini dianggap bisa menyelesaikan permasalahan dengan cepat. Pasalnya tim ini telah bekerja mengawal proses kerja sama di antara dua pihak, sejak awal. Berbeda dengan proses mediasi biasanya, orang-orang yang menjadi mediator baru bekerja saat perselisihan terjadi, sehingga tidak memahami persoalannya secara utuh.

"Misalnya suami-istri. Kalau ada masalah, di situ ada orang tuanya bisa segera diselesaikan. Kira-kira seperti itu lah dewan sengketa," ujar Yaya. Dia juga mengatakan keberadaan dewan sengketa ini bukan untuk menggantikan peran konsultan. Keduanya memiliki fungsi dan peran yang berbeda.

Tugas utama dewan sengketa ini adalah untuk meluruskan segala klaim yang diajukan, baik oleh penyedia maupun pengguna jasa dalam pekerjaan konstruksi. Mulai dari perencanaan hingga waktu operasional dan pemeliharaan sebelum munculnya masalah yang menjadi sengketa ini.

Menurut Yaya, payung hukum mengenai dewan sengketa ini akan ditetapkan dalam aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Jasa Konstruksi yang baru disahkan. Kementerian PUPR berharap dengan adanya dewan ini, maka sengketa yang terjadi dalam kontrak jasa konstruksi tidak berlarut-larut. Dengan begitu, konstruksi proyek, khususnya infrastruktur, bisa terus berjalan. Tidak harus mangkrak dalam waktu yang lama.

(Baca: Jokowi Minta 34 Pembangkit Listrik Mangkrak Dilanjutkan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...