Pemerintah Akan Bawa Perda yang Persulit Bisnis ke Proses Hukum

Desy Setyowati
11 Oktober 2016, 18:13
BKPM
KATADATA | Arief Kamaludin

Wakil Ketua Pokja I yang juga menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengusulkan adanya koordinasi khusus antara lembaganya dengan Pokja IV guna menangani keluhan pengusaha. Alasannya, penuntasan persoalan terkait investasi membutuhkan kerjasama yang berkesinambungan antar Kementerian dan Lembaga.

Selain itu, Lembong mengusulkan adanya pertukaran informasi melalui surat elektronik seputar keluhan atau ide penyelesaian persoalan. "Saya akan dorong Pokja I untuk kumpulkan e-mail dan ke depan menggunakan alat detail seperti e-mail blast kampanye via email, file sharing via Dropbox atau lainnya," ujar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Lukita Dinasryah Tuwo mengatakan, kementeriannya akan berfokus melakukan deregulasi atas peraturan-peraturan daerah. Sebab, banyak hal yang sudah diputuskan di pemerintah pusat tidak berjalan maksimal karena terkendala aturan di daerah. "Tidak berjalan maksimal karena lokasi investasi atau usahanya berada di daerah," ucapnya.

Sekadar informasi, pemerintah pusat sudah merampungkan 202 dari 204 regulasi untuk mendukung paket-paket kebijakan ekonomi. Adapun aturan turunannya sudah rampung sebanyak 24 dari 26 aturan. (Baca juga: 13 Paket Kebijakan Belum Efektif, Industri Semakin Melambat)

Selain itu, deregulasi sudah dilakukan terhadap ribuan peraturan daerah. Pertengahan Agustus lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan sudah membatalkan lebih dari 3.000 perda. Hal ini dilakukan lantaran ribuan perda tersebut tidak kondusif bagi kemajuan perdagangan dan kemudahan usaha.

“Pemerintah telah mensinkronkan berbagai perda terkait perdagangan dan investasi,” kata Jokowi dalam pidato kenegaraannya di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat, Selasa (16/8).

Sinkronisasi perda ini dilakukan untuk kepentingan nasional, termasuk daerah. Penyelarasan yang telah dilakukan pemerintah diharapkan bermanfaat bagi daerah dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...