Izin Kereta Cepat Terbit, Tinggal Menunggu Dokumen Teknis

Ameidyo Daud Nasution
19 Agustus 2016, 09:17
No image
Suasana ekspo Jaringan Kereta Cepat Negara Tiongkok di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Pameran menampilkan beragam jenis kereta cepat dan pembangunan stasiun kereta yang telah dipergunakan di negara Tiongkok yang rencananya juga akan di pergunak

Walau demikian, Prasetyo tak menjelaskan mengapa selama ini Kementerian Perhubungan tak mengumumkan bila izin pembangunan kereta cepat telah terbit. Made hanya menegaskan Kementerian harus memfasilitasi KCIC agar dapat memulai proyek cepat dengan target terbangun pada 2019. “Bukan mengalah atau tidak, tapi kita saling mengisi,” katanya.

Sebelumnya, PT Wijaya Karya sebagai pemimpin proyek kereta cepat Jakarta – Bandung menyatakan akan memulai konstruksi bulan depan. Target ini bisa terealisasi jika Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan izin pembangunan proyek tersebut pada pekan lalu. (Baca: Wika Targetkan Konstruksi Kereta Cepat Dimulai Bulan Depan).

Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Suradi mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan finalisasi kontrak pekerjaan kereta cepat dengan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). Targetnya, kontrak Rp 17 triliun itu dapat ditandatangani kedua pihak pada akhir bulan ini.

Pembicaraan terakhir Wika dan KCIC menyangkut banyak hal, termasuk pembahasan harga satuan komponen investasi yang dikeluarkan dalam proyek tersebut. Pekerjaan yang akan dimulai antara lain sejumlah pekerjaan sipil serta menguruk tanah.

“Semua pekerjaan, kecuali persinyalan dan rolling stock,” kata Suradi kepadaKatadata, Senin pekan lalu. (Baca: Ada Perubahan Teknis, Nilai Investasi Kereta Cepat Bisa Bertambah).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...