Izin Pembangunan Seluruh Proyek Kereta Cepat Terbit Pekan Depan
Karena KCIC belum bisa menyelesaikan syarat tersebut, Kemenhub pun akhirnya mencicil izin ini. Izin pertama diberikan pada Maret lalu sepanjang 5 kilometer. Izin selanjutnya diberikan pada akhir Juni. Dengan dua izin ini KCIC baru bisa membangun 40 persen total luas lahan yang dibutuhkan.
Kedua izin pembangunan ini diberikan untuk lahan yang statusnya sudah jelas. Lahan tersebut sebelumnya memang sudah dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara yang ikut dalam konsorsium Indonesia dalam proyek kereta cepat.
(Baca: Hermanto Dwiatmoko: Ada Politik di Belakang Kereta Cepat)
Setelah pergantian menteri, Kementerian Perhubungan terlihat melunak. Meski belum bisa memenuhi persyaratan, kementerian akan mengeluarkan izin pembangunan untuk keseluruhan proyek ini.
Izin pembangunan ini merupakan salah satu syarat untuk mendapat pembiayaan dari Cina. Seperti diketahui, 40 persen investasi untuk membangun proyek Kereta Cepat merupakan utang dari Cina Development Bank.
Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan penandatanganan pencairan dana dari CDB bisa dilakukan pertengahan bulan ini. Meski demikian, pelaksana konstruksi proyek Kereta Cepat bisa segera dimulai pekan depan, setelah izin pembangunannya terbit.
Rini menjelaskan pencairan pinjaman akan dilakukan bertahap mengingat pembangunan proyek ini terbagi dari kebutuhannya, "Kan ada peralatan yang dipesan dulu, lalu ada konstruksi di tempat tertentu," ujarnya.
(Baca: Ada Perubahan Teknis, Nilai Investasi Kereta Cepat Bisa Bertambah)