Pemerintah Dorong Pengusaha MLM Bayar Pajak

Desy Setyowati
4 Juni 2016, 09:00
Pajak
Arief Kamaludin | Katadata

Menurut dia, keluhan yang dilontarkan para pengusaha MLM itu bersifat detail dan teknis. Karena itu, Ditjen Pajak harus membahasnya secara lebih mendalam, baik dengan para pengusaha maupun pihak akademisi.

Terkait dengan kepatuhan wajib pajak di sektor MLM yang masih rendah, menurut Yoga, hal tersebut tidak ada hubungannya dengan keluhan besaran pungutan pajak, termasuk untuk bonus ini. Sebab, pemerintah membuat suatu regulasi setelah memperhitungkan segala macam hal secara matang. “Nanti kalau dirasa kurang, itu nanti subyek (pajak) dibahas lagi dengan pengusaha," katanya.

(Baca: Tekan Pengangguran, UMKM Dapat Keringanan Pajak)

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, Ditjen Pajak melakukan berbagai cara untuk menghimpun pajak lantaran dibebani target penerimaan pajak yang tinggi tahun ini. Tak heran, Ditjen Pajak berupaya meningkatkan rasio pajak, salah satunya dengan mengejar wajib pajak lama (intensifikasi). Strategi ini dianggap lebih cepat untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Persoalannya, langkah tersebut dilakukan saat kondisi ekonomi melambat seperti saat ini. Kondisi ini tentu membuat para wajib pajak, khususnya pengusaha, merasa tidak nyaman lantaran usahanya pun tengah dilanda kelesuan.

Prastowo menyayangkan, seringkali pemeriksaan dilakukan berulang-ulang untuk kesalahan atau koreksi yang sama. Ini mengesankan Ditjen Pajak hanya mampu mengejar wajib pajak lama.

Selain itu, kewenangan Ditjen Pajak melihat data transaksi kartu kredit perbankan akan mengurangi kepercayaan wajib pajak. "Sekarang yang diperiksa kelas menengah. Berani nggak DJP periksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin atau Setya Novanto, itu kelas atas. Kalau itu dilakukan, orang-orang akan patuh bayar pajak," kata Prastowo dalam acara dikusi pajak yang digelar oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Jakarta, Kamis (2/6).

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...