Bakal Dievaluasi Kemendag, Petani Usulkan HET Gula Rp 16 Ribu per Kg

Rizky Alika
24 April 2020, 21:05
harga gula, evaluasi harga gula,
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengusulkan harga eceran tertinggi (HET) gula Rp 16 ribu per kg.

Meski begitu, ia menilai HET tersebut kerap tidak bermanfaat di pasar. Sebab, harga gula akan terbentuk sesuai hukum pasokan dan permintaan (supply and demand) di pasar.

(Baca: Harga Cabai & Ayam Turun pada Pekan Keempat, BI Ramal Inflasi 0,18%)

Terlebih lagi, pemerintah tidak memberikan sanksi kepada pengecer akhir yang menjual harga gula di atas HET. "HET itu maknanya ada sanksi kalau melebihi batas," ujar dia. Oleh karena itu, dia menilai pengaturan harga utamanya dilakukan pada tingkat petani.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan melakukan evaluasi harga eceran tertinggi gula yang saat ini masih ditetapkan sebesar Rp 12.500 per kilogram.

"HET gula pasir juga sulit dicapai karena biaya distribusi yang tinggi," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR secara virtual, Kamis (23/4).

Kemendag saat ini telah mendapatkan masukan dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, dan berbagai pihak lainnya. HET bakal dievaluasi dengan memperhitungkan biaya produksi, keuntungan produsen, dan rantai distribusi hingga pengecer akhir.

(Baca: Harga Bawang Merah hingga Gula Naik, BI Ramal Inflasi April 0,22%)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...