Ekspor Benih Lobster Dibuka Lagi, Nelayan Minta Pengaturan Harga

Image title
12 Juli 2020, 14:12
Warga menunjukkan lobster hasil tangkapan nelayan di pesisir Pantai Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu (19/2/2020). Nelayan lobster di kawasan itu mengaku, dalam sehari mampu mengumpulkan dan menangkap lobster sebanyak dua sampai lima kilogram yang kemudian
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Warga menunjukkan lobster hasil tangkapan nelayan di pesisir Pantai Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu (19/2/2020). Nelayan meminta pemerintah mengatur harga benih lobster.

Sebab, aturan tersebut penuh dengan masalah, mulai dari kajian ilmiah, ketidakterbukaan penetapan perusahaan ekspor yang jumlahnya terus bertambah, serta ketiadaan partisipasi nelayan lobster dalam perumusan kebijakan ini. 

“Keterlibatan sejumlah nama politisi partai politik, menambah daftar masalah lainnnya dari kebijakan Menteri Edhy ini,” kata Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati melalui siaran pers yang diterima Katadata.co.id.

Susan mengutip data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, yang menyebut perusahaan eksportir hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 15.000 per 60.000 ekor benih.

Jika perusahaan eksportir menjual benih Rp 139 ribu per ekor, dan membayar PNBP Rp 15.000, maka angka keuntungan perusahaan eksportir mencapai Rp 8,34 miliar. "Pada titik inilah kebijakan ini hanya menjadikan benih lobster sebagai objek eksploitasi dari Kebijakan Menteri Kelautan, Edhy Prabowo,” kata Susan.

(Baca: Edhy Prabowo Beri Kesempatan 31 Perusahaan Ekspor Benih Lobster)

Adapun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi membuka kembali keran ekspor benur berdasarkan Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020. Beleid ini membatalkan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 56 Tahun 2016 oleh yang dibuat Susi Pudjiastuti.

KKP telah memberikan izin ekspor kepada 30 perusahaan yang di antaranya milik kader Partai Gerindra, sehingga menimbulkan polemik. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan proses pemberian izin telah melalui prosedur yang melibatkan para ahli.

Meski demikian dia menegaskan perusahaan yang mendapat izin ekspor bukanlah kerabat atau keluarganya. "Saya tidak peduli akan di hina seperti apa mengelola negeri, selama saya sangat yakin tujuan mulia untuk membela rakyat saya tidak peduli yang penting rakyat makan," kata Edhy dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Jakarta, Senin (6/7).

(Baca: Edhy Prabowo Ungkap Rencana Penghentian Ekspor Lobster dan Syaratnya)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...