Garuda Usul Dana Talangan Rp 8,5 T Berbentuk Obligasi Tenor 3 Tahun

Image title
14 Juli 2020, 19:15
garuda indonesia, obligasi, bumn, pemerintah
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ilustrasi, pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (23/1/2020). Garuda meminta pemerintah mengucurkan dana talangan dengan skema obligasi wajib konversi atau MCB dengan tenor 3 tahun.

"Kami mesti diberi kesempatan dan mandat untuk bekerja keras. Kalau lima tahun, kami khawatir manajemen Garuda take it terlalu easy," kata Irfan.

Dia pun mengatakan manajemen Garuda telah menyusun tiga model penyelesaian MCB. Pertama, MCB tersebut dibayar lunas oleh perseroan.

Kedua, Garuda memperoleh pinjaman untuk menutupi MCB tersebut dengan asumsi pada 2023 mendatang industri penerbangan kembali normal. "Ketiga, MCB itu dikonversi menjadi penempatan modal dan memberi kesempatan ke pemegang saham minoritas untuk berpartisipasi," kata Irfan.

Adapun, dana tersebut akan digunakan untuk mendanai biaya operasional perusahaan yang telah jatuh tempo dan yang akan datang, seperti pembayaran utang avtur, sewa pesawat, dan lainnya. Selain itu, dana talangan bakal digunakan untuk mendanai program yang berdampak pada efisiensi biaya seperti program pensiun dini sukarela bagi karyawan di atas usia 45 tahun.

Kebutuhan dana Garuda untuk menutupi gap pendanaan hingga 2021 mendatang senilai US$ 650 juta atau ekuivalen dengan Rp 9,5 triliun, sedangkan dana talangan hanya Rp 8,5 triliun. Oleh karena itu, Garuda tengah memproses dana pinjaman melalui fasilitas program ekspor khusus sebesar Rp 1 triliun. Pinjaman tersebut diharapkan dapat dicairkan pada Juli 2020.

Selain itu, Garuda berupaya mendapat pinjaman Rp 2,3 triliun dari bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). "Itu untuk membiayai operasional Garuda sampai dana pinjaman dari pemerintah cair," kata Irfan.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...