Produksi Rokok Tahun Ini Diramal Turun 40% Akibat Cukai Naik & Corona

Dimas Jarot Bayu
30 Agustus 2020, 15:53
produksi rokok, cukai rokok, pandemi corona
Arief Kamaludin|KATADATA
Display rokok di minimarket.

Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kementerian Keuangan Wawan Juswanto sebelumnya mengatakan, kenaikan target penerimaan cukai rokok untuk menambal defisit yang meningkat akibat pandemi virus corona Covid-19.

Saat ini, defisit APBN diproyeksi mencapai 6,34% atau sebesar Rp 1.039,2 triliun. “Pada 2021 defisit akan kita coba kendalikan sekitar 5,2%,” kata Wawan dalam diskusi virtual, Minggu (30/8).

Wawan mengatakan, pemerintah tak bisa menambal defisit APBN jika hanya mengandalkan kinerja perpajakan saja. Apalagi, kinerja di sektor bisnis sedang menurun saat ini, sehingga sulit untuk menarik pajak.

Sementara, Wawan menilai penerimaan cukai rokok masih cukup baik hingga saat ini. Wawan mengatakan, cukai ini berkontribusi 96% terhadap total penerimaan cukai. “Sedangkan (cukai) yang dari minuman beralkohol dan etil alkohol masih relatif kecil,” kata Wawan.

Meski demikian, Wawan menyebut meningkatnya target penerimaan CHT pada 2021 juga mempertimbangkan upaya pengendalian konsumsi rokok. Mengacu kepada RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan untuk menurunkan prevalensi perokok berusia 18 tahun ke bawah menjadi 8,7% hingga 2024.

Pemerintah, lanjut Wawan, juga mempertimbangkan dari sisi industri rokok. Jangan sampai peningkatan target penerimaan cukai justru membuat industri ini kolaps. "Ketiganya ini kita coba baurkan dalam satu kebijakan," kata Wawan.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...