Problem Pangan RI: Defisit Bawang Putih & Impor Hortikultura Tiongkok

Pingit Aria
18 November 2020, 08:14
Pedagang menyortir bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (1/10/2020). Survei Pemantauan Harga minggu ke-IV September dari Bank Indonesia menunjukkan adanya inflasi sebesar 0,01 persen (month to month) dimana penyumbang inflasi yang utama
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Pedagang menyortir bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (1/10/2020). Survei Pemantauan Harga minggu ke-IV September dari Bank Indonesia menunjukkan adanya inflasi sebesar 0,01 persen (month to month) dimana penyumbang inflasi yang utama adalah minyak goreng dengan inflasi 0,02 persen (mtm), serta bawang putih dan cabai merah sebesar 0,01 persen.

Mengutip data BPS, impor sayur-mayur cenderung meningkat hingga bernilai setara Rp 11,3 triliun pada 2019. “Kebijakan impor ini terbukti merugikan petani dan melemahkan pengembangan produk lokal,” ujarnya.

Berikut adalah Databoks mengenai dampak pandemi terhadap kondisi petani:

Di pihak lain, Kementerian Pertanian menyatakan, penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) justru menurun. "Untuk bawang putih, misalnya, yang kami terbitkan sampai sekarang baru 724.000 ton, ini lebih rendah dibandingkan RIPH tahun 2019 yang totalnya 760.000 ton," kata Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto  dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pertanian DPR.

Menurut Prihasto, penerbitan RIPH bawang putih di tahun 2021 pun akan turun lantaran produksi di dalam negeri mulai berjalan. "Untuk kebutuhan bawang putih nasional karena sudah ada dipenuhi, jadi kebutuhan impor tahun 2021 itu kurang lebih sekitar 532.000 ton,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementan terkait neraca ketersediaan dan kebutuhan komoditas sayuran tahun 2021, jumlah produksi bawang putih tahun depan sebanyak 59.032 ton. Sementara, jumlah total kebutuhan sebanyak 591.596 ton.

Prihasto menambahkan, sesuai dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), pemerintah tidak bisa membatasi kuota impor produk hortikultura.  Namun, Kementerian fokus pada persyaratan teknis, misalnya traceability yang jelas, keamanan pangan, dan good agriculture practice. Ini bertujuan agar produk impor yang masuk Indonesia memiliki kualitas yang baik.

Halaman:
Reporter: Annisa Rizky Fadila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...