Ekspor Sawit Melonjak Jadi Rp 29 T pada Oktober, Tertinggi ke India

Image title
Oleh Ekarina
16 Desember 2020, 19:43
Ekspor, Sawit, CPO, Pasar, Tiongkok, Biodiesel, Petani, Perkebunan BPDPKS.
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
Pekerja memasukkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Aceh, Rabu (16/12/2020). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat ekspor produk minyak sawit (CPO) dan turunannya pada Oktober 2020 mencapai 3,028 juta ton atau naik 9,5% dibandingkan bulan sebelumnya.

Seperti diketahui, pemerintah terus mendorong pemanfaatan sawit dalam negeri lewat program mandatori biodiesel 30% atau B30. Program tersebut untuk mendukung target bauran energi Indonesia sebesar 23% di tahun 2025.

"Sesuai arahan Menko Bidang Perekonomian, B30 akan tetap dijalankan pada 2021 dengan target penyaluran biodiesel sebesar 9,2 juta kiloliter," ujar Kadiv Pemungutan Biaya dan Iuran Produk Turunan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Kus Emy Puspita Dewi, seperti dikutip dalam siaran pers, Jumat (4/12).

Program mandatori B30 yang telah dijalankan dapat menciptakan instrumen pasar domestik sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pasar ekspor. Dengan program B30, ia berharap dapat menciptakan kestabilan harga CPO yang akhirnya akan memberikan dampak positif pada harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani.

Dukungan pemerintah terhadap hilirisasi produk kelapa sawit juga terus dilakukan. Upaya ini dilakukan untuk sektor industri dengan mendorong perkembangan industri oleokimia, maupun pada skala kecil di tingkat petani melalui dukungan pembentukan pabrik kelapa sawit mini.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produksi Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat. Upaya ini dilakukan dengan mengalokasikan dana peremajaan perkebunan kelapa sawit untuk 180 ribu hektare lahan per tahun.

Besarnya target luasan lahan yang diremajakan tersebut diikuti dengan kenaikan alokasi dana untuk tiap hektare lahan yang ditetapkan, yaitu Rp 30 juta per hektare atau naik Rp 5 juta per hektare.

Selain itu, penambahan dana yang dikelola BPDPKS akibat penyesuaian tarif pungutan ekspor merupakan momentum bagi peningkatan layanan BPDPKS.

Layanan-layanan tersebut yaitu peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan program pengembangan SDM, penelitian dan pengembangan, peremajaan sawit rakyat, sarana dan prasarana, promosi, dan insentif biodiesel.

"Peningkatan layanan ini dengan tetap menjaga akuntabilitas serta tranparansi pengelolaan dan penyaluran dana perkebunan kelapa sawit," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...