Pengusaha Ragukan Target 7 Juta Wisman di Tengah Lonjakan Kasus Corona

Image title
4 Januari 2021, 17:50
Pariwisata, perhotelan, Covid-19, Virus Corona, Pandemi Corona, Pengusaha.
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Wisatawan berlibur pada liburan panjang Hari Maulid Nabi Muhammad SAW di Pantai Kuta, Badung, Bali, Jumat (30/10/2020).

Bhima menjelaskan, sebelum pandemi Covid-19, pariwisata menyumbang 4,8% - 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, sejak adanya pandemi sektor ini semakin tertekan. 

Oleh karena itu, pemerinah juga perlu  menyediakan solusi bagi tenaga kerja yang sangat bergantung dengan sektor ini. 

“Ini perlu diperhatikan, karena kalau kondisi saat ini terus berlangsung, tentu akan menyebabkan pengangguran instan. Selama masa pemulihan pula, kuncinya ada di pemerintah agar stimulus ke sektor pariwisata ditingkatkan,” ujarnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada Januari-November 2020 mencapai 3,89 juta kunjungan. Jumlah ini turun drastis 73,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 14,73 juta kunjungan.

Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia sampai dengan hari ini terus mencatat kenaikan. Pasien positif Covid-19 bertambah 6.753 orang per 4 Januari 2021. Total kasus sejak awal pandemi Maret 2020 hingga kini mencapai 772.103 orang. Sebanyak 639.103 pasien dinyatakan sembuh dan 22.911 orang meninggal dunia.

Untuk membatasi penyebaran virus corona dan varian virus baru,  pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan khusus bagi pelaku perjalanan dari luar negeri selama libur natal dan tahun baru (Nataru).

Langkah ini untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) dari kasus positif kiriman (imported case) selama periode libur panjang Nataru 22 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

“Pelaku perjalanan warga negara asing dari Inggris yang memasuki Indonesia baik secara langsung maupun transit di negara asing, tidak dapat memasuki Indonesia,” tulis Satgas dalam Addendum Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020, dikutip Kamis (24/12).

Surat edaran yang berlaku mulai 22 Desember 2020 tersebut mengatur tentang protokol kesehatan perjalanan orang selama libur hari raya Natal dan menyambut tahun baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.

Selain WN Inggris, protokol kesehatan tambahan juga diberlakukan bagi WNA dan WNI yang datang dari negara-negara Eropa lainnya dan juga Australia. Hal ini lantaran telah terjadi peningkatan kasus positif terkonfirmasi di Eropa dan Australia.

Halaman:
Reporter: Annisa Rizky Fadila
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...