Pangunjung Mal yang Belum Vaksin Wajib Bawa Tes PCR dan Antigen

Cahya Puteri Abdi Rabbi
12 Agustus 2021, 07:25
vaksin, mal atau restoran, tes pcr dan antigen
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pengunjung mal memindai barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mall Kuningan City di Jakarta, Selasa (10/8/2021). Kementerian Perdagangan mewajibkan pengunjung mall untuk menunjukan kartu vaksin atau tes hasil PCR atau antigen bagi yang belum divaksin. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal dilakukan Pemerintah bekerja sama dengan Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI). Uji coba ini diterapkan di 138 pusat perbelanjaan dan mal di empat kota di Indonesia, yaitu DKI Jakarta sebanyak 85 mal, Bandung 23 mal, Semarang enam mal, dan Surabaya 24 mal.

“Setiap pusat belanja sudah memiliki satuan tugas tersendiri yang memiliki tanda khusus, sehingga mereka mempunyai kewenangan sendiri untuk memastikan prosedur-prosedur yang ada dipatuhi oleh pengelola, karyawan dan pengunjung pusat belanja,” kata dia.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menegaskan, selain persyaratan wajib vaksin, pengunjung pusat perbelanjaan dan mal juga tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dasar yang telah diterapkan sebelumnya selama masa pandemi, yaitu bersuhu badan di bawah 37 derajat celcius, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Bagi pengunjung mal yang sudah divaksin tetapi tidak lolos pemeriksaan dan tidak mematuhi protokol kesehatan dasar tetap tidak akan diperbolehkan masuk ke dalam mal. Ini tentunya untuk meminimalisasi penularan,” jelas Alphonzus.

Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00—20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25%. Anak-anak di bawah usia 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun tidak diperbolehkan masuk. Tempat hiburan seperti bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan lainnya juga masih ditutup.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...