Indonesia Serius Garap Industri Gim Online, Potensinya Rp 28 Triliun

Cahya Puteri Abdi Rabbi
27 September 2021, 16:54
Indonesia, gim online
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Seorang pria memainkan game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) di Jakarta, Minggu (31/5/2020). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen terhadap pembelian barang yang terdapat di dalam game online dari luar negeri seperti PUBG, Free Fire, dan Mobile Legend mulai 1 Juli 2020.

“Mungkin Kemenparekraf bisa banyak bersinergi dalam pembinaannya, sedangkan Kemendag bisa dari sisi promosi yang menjadikan ini produk inovatif. Dan kita bisa pastikan perkembangannya lebih tersupport,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebut, industri gim bisa menjadi modal tersendiri bagi kebangkitan subsektor ekonomi kreatif di tengah pandemi.

Terlebih dari 17 subsektor ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia, aplikasi dan permainan atau gim pada 2020 menempati posisi ke-7 penyumbang terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) ekonomi kreatif Indonesia.

“Nominal sebesar Rp 24,88 triliun atau sekitar 2,19% sumbangan subsektor aplikasi dan gim developer untuk PDB nasional. Ini juga sejalan dengan janji Presiden Joko Widodo untuk mengembangkan e-sport dan industri gaming yang menjadi salah satu modal bangsa,” kata Sandiaga pada konferensi pers virtual, Senin (16/8) lalu.

 Sandiaga mengatakan, pihaknya akan terus berupaya membuka akses pasar seluas-luasnya khususnya bagi para pelaku ekonomi kreatif subsektor aplikasi atau gim.

Terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, subsektor Aplikasi Game Developer (AGD) malah menunjukkan tren kenaikan positif dibandingkan dengan subsektor lainnya. Tercatat subsektor AGD memiliki nilai pertumbuhan positif tertinggi kedua setelah subsektor TV dan radio.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...