Pengusaha Tekstil Sambut Baik Larangan Ekspor Batu Bara

Cahya Puteri Abdi Rabbi
6 Januari 2022, 14:21
tekstil, batu bara, ekspor
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Pengunjung melihat beberapa produk fesyen di ruangan Jakarta Fashion Hub, Senin (6/12/2021). Jakarta Fashion Hub merupakan ruang kolaboratif yang mempertemukan fesyen dan kreativitas yang diharapkan dapat menjadi platform bagi penggiat kreatif, termasuk tekstil

Lebih lanjut, Redma optimistis industri tekstil akan terus tumbuh tahun ini. Ia menilai, pemerintah saat ini sudah banyak berpihak pada industri dalam negeri.

Salah satunya dengan aturan pemberlakuan kebijakan pengenaan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) atau safeguard pada produk pakaian dan aksesoris yang resmi berlaku 12 November 2021 lalu.

 Aturan ini tidak hanya berpotensi meningkatkan pangsa pasar di industri pakaian jadi dalam negeri, tapi juga dapat meningkatkan permintaan atau demand di industri hulu seperti kain dan benang.

"Kita optimistis karena pasar domestik juga sudah aman, dan industri kecil menengah (IKM) tekstil saat ini sedang gencar produksi dan ekspor," katanya.

Sementara itu, terkait pasokan batu bara, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Batu Bara dan Energi Indonesia (Aspebindo) Anggawira mengatakan Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait pemenuhan DMO perusahan batu bara.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan tambang yang komitmen DMO kurang dari 76%, keputusannya masih akan menunggu hingga tanggal 31 Januari.

Jika tidak ada progres hingga 31 Januari, untuk pemenuhan DMO 0% hingga 25% pemerintah akan mengambil langkah untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP).

"Setelah tanggal 31 Januari 2022 akan banyak sekali (perusahaan tambang) yang dicabut izinnya. Kalau dihitung 490 IUP yang posisi (DMO) nol (persen) pada Oktober 2021 rekonsiliasi. Ini info terakhir," kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (6/1).

 




Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...