Kementerian PUPR Ajukan Anggaran Baru Pembangunan IKN Rp46 Triliun

Andi M. Arief
25 Januari 2022, 18:06
Kemenpupr, anggaran, ibu kota, ibu kota baru, IKN
Instagram @jokowi
Desain istana negara di ibu kota baru, Kalimantan Timur, karya pematung Nyoman Nuarta.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR memiliki sejumlah infrastruktur kerakyatan termasuk melalui skema program Padat Karya.

"Saya akan jaga betul yang untuk kerakyatan ini, karena tidak mungkin Rp 46 triliun dibebankan pada DIPA kita semua," tutur Basuki.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR pada 2022 hanya memperoleh alokasi anggaran Rp 100,59 triliun, hanya 57% dari anggaran yang diajukan Rp 176 triliun. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (24/1) membantah bahwa pemerintah akan menggunakan dana PEN untuk membangun ibu kota baru. Dia mengatakan  pembangunan ibu kota baru akan menggunakan anggaran Kementerian PUPR.

Pemerintah memperkirakan pembangunan IKN fase pertama membutuhkan dana Rp 45 triliun. Dana tersebut dikeluarkan secara bertahap dan tergantung pada kebutuhan dan progres pembangunan.

“Jadi tadi saya sampaikan bahwa dana itu yang ada di PUPR. Dana PEN saat sekarang tidak ada tema untuk IKN,”  ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (24/1).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tahap awal pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur akan menggunakan dana program PEN yang diambil dari pos penguatan ekonomi. 

Akan tetapi, Sri Mulyani tidak merincikan berapa besaran dari alokasi dana penguatan pemulihan ekonomi tersebut yang akan mengalir untuk proyek IKN.

Alokasi PEN tahun ini sebesar Rp 455,62 triliun, naik dari rencana awal Rp 414 triliun. Secara rinci, alokasi PEN 2022 akan dirampingkan hanya untuk tiga pos belanja, yakni kesehatan Rp 122,5 triliun, perlindungan sosial Rp 154,8 triliun dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 178,3 triliun.

Selain menggunakan Dana PEN, anggaran pemindahan Ibu Kota Negara dinilai dapat menggunakan anggaran kementerian maupun lembaga yang terkait dengan rencana pembangunan wilayah tersebut. 

"Dari anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 110 triliun, kami juga bisa melakukan realokasi," Sri Mulyani menyampaikannya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (19/1).

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...