Jasa Marga: Mayoritas Truk Niaga Langgar Aturan ODOL di Jalan Tol

Andi M. Arief
14 Maret 2022, 18:07
ODOL, kendaraan niaga
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Personel Kepolisian Satuan Lalu lintas Polres Aceh Barat memeriksa muatan truk pengangkut batu bara di Desa Drien Rampak, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (8/3/2022).

Heru menyebutkan kendaraan dengan kelebihan beban dapat menyebabkan kerusakan kendaraan saat melintas. Kerusakan yang dimaksud adalah pecah ban, pecah tromol, patah baut, dan patah as.

"Kami mencatat jumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL mencapai 37,5% dari total kecelakaan tahun 2021, dengan kecenderungan tipe kejadiannya adalah tabrak depan dan belakang,” kata Heru.

Berdasarkan data Jasa Marga, lebih dari sepertiga sebab kecelakaan di tol perseroan pada 2021 disebabkan oleh berkendara melebihi kecepatan maksimum atau mencapai 472 kejadian. Jasa Marga mencatat tahun lalu terdapat 1.345 kecelakaan.

Kemudian, kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kendaraan mencapai 228 kejadian atau 17% dari total kecelakaan. Faktor kendaraan ini  seperti kelebihan muatan atau ODOL. 

Untuk menertibkan kendaraan ODOL, Jasa Marga juga telah memasang tujuh teknologi weight in motion (WIM) di tujuh ruas tol di Pulau Jawa. Ketujuh ruas ayng dimaksud adalah Jakarta-Bogor-Ciawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi-Kertosono, dan Surabaya-Gempol.

WIM adalah teknologi yang dapat menentukan volume dan dimensi kendaraan logistik di jalan tol. teknologi yang dimaksud adalah kamera bersensor dan plat bersensor.

"(Teknologi WIM tersebut) telah terlebih dahulu terintegrasi dengan sistem ETLE Korlantas Polri,” kata Heru.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...