Saatnya K3 Menjadi Bagian dari Budaya Dunia Usaha Indonesia

Muhammad Taufik
Oleh Muhammad Taufik - Tim Riset dan Publikasi
24 Maret 2022, 15:19
ILO-kadin
ILO

Wendri menambahkan perkembangan terkini secara nasional atau grafik angka positif penderita COVID-19 membutuhkan sensitivitas pembacaan situasi.

Sebab, pembacaan yang tepat terhadap perkembangan situasi, akan menjawab tantangan penerapan protokol kesehatan sekaligus K3 di masa pandemi dan sesudahnya.

”Perusahaan harus punya kebijakan kapan harus memperlonggar atau memperketat. Lalu bisa melakukan deteksi dini, pelacakan (tracking), telusur, lalu isolasi,” ujarnya.

Terkait dengan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja, Wendri mengatakan perusahaan bisa melakukan pembaruan sembari melihat perkembangan situasi.

Pembaruan ini akan menentukan bagaimana protokol kesehatan dapat menjadi faktor penting dalam mendongkrak produktivitas perusahaan.  ”Pembaharuan bisa dilakukan setiap dua bulan sekali atau enam bulan sekali, ” kata dia.

Selain pembaruan, faktor penting lain dalam penerapan kebiasaan baru K3, terletak pada konsistensi melakukan promosi dan edukasi.

Hal ini juga perlu didukung dengan mempertahankan kebiasaan yang baik atau habitus dari masing-masing perusahaan.  

“Karena, tantangan selama ini yang saya temui dengan para kolega adalah K3 masih dipandang sebagai bukan investasi,” kata Wendri.

Menurut Abdul Hakim, manajer proyek ILO, tantangan K3 di tengah perusahaan sekarang ini terletak pada keberanian untuk menerapkan protokol kesehatan secara komprehensif.

Modal ini dapat menjadi awal dari proses kerja yang aman dan sehat di tempat kerja. ”Jika sudah berani, konsisten, semua proses kerja bisa berkembang,” ujarnya.

Abdul Hakim juga menambahkan bahwa kekuatan kebiasaan baru K3, ke depannya terletak pada para pekerja.

Peningkatan pandangan, pengetahuan, dan paradigma di kalangan pekerja dapat menciptakan budaya baru tentang penerapan protokol kesehatan dan kebiasaan baru K3 yang efektif dan responsif. 

”Kekuatannya ada pada para pekerja. Kadin dan ILO akan membantu sesuai tupoksi. Lalu layanan ini akan menyentuh sampai ke grassroot,” kata dia menambahkan.

Layanan penilaian risiko COVID-19 adalah layanan yang diberikan oleh ILO dengan dukungan dana dari Pemerintah Jepang untuk meningkatkan perlindungan bagi bisnis dan pekerja dari COVID-19 berdasarkan saran dari dokter K3.

Layanan ini tersedia untuk tempat kerja perusahaan yang didirikan secara legal di Indonesia dengan setidaknya memiliki 10 pekerja di setiap tempat kerja.

Untuk informasi lebih lanjut kunjungi: www.ilocovidproject.id

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...