PPN Naik Jadi 11%, Harga Minyak Goreng Kemasan Bakal Makin Mahal

Andi M. Arief
Oleh Andi M. Arief - Tia Dwitiani Komalasari
28 Maret 2022, 14:45
minyak goreng, PPN
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022).

Adhi mengatakan meningkatnya harga bahan baku dan logistik selama pandemi telah memaksa industri meningkatkan harga jual produknya pada akhir 2021 maupun awal 2022. Dia mencatat konflik antara Rusia-Ukraina akan kembali meningkatkan harga bahan baku sebanyak 20%.

Peningkatan harga bahan baku tersebut akan tercermin dalam harga jual produk mamin. Namun, Adhi mengatakan pihaknya masih menahan untuk menaikkan harga karena beberapa hal, seperti daya beli masyarakat dan Ramadan 2022.

"Sekarang ini margin tergerus. Keuntungan perusahaan akan berkurang," ucap Adhi.

Adhi menjelaskan industri mamin harus berdiskusi dengan beberapa pihak untuk menaikkan harga, seperti peritel dan distributor. Selain itu, industri juga harus melihat kondisi daya beli masyarakat.

"Kalau harga komoditas terus menerus meningkat, kemungkinan setelah lebaran, mau tidak mau, harus ada kenaikan lagi, walaupun ada potensi penurunan pembelian" kata Adhi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tarif PPN 11 % masih tergolong rendah dan berada di bawah rata-rata global. “Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu ada di 15%, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia ada di 10%. Kita naikkan 11%, dan nanti 12% pada tahun 2025,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Selasa (22/3).

Meski diklaim rendah di skala global, tarif PPN 11% itu sesungguhnya merupakan kedua tinggi di kawasan Asia Tenggara.  Berikut grafik Databoks: 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...