Pelita Air, dari Bisnis Pesawat Carter Disiapkan Jadi Pengganti Garuda

Tia Dwitiani Komalasari
15 April 2022, 07:30
Pelita Air
pelita-air.com
Pelita Air

Namun hingga kini, Kementerian BUMN masih menyanggah isu yang berkembang tersebut. Menurut Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Komisi VI DPR mendukung skema-skema penyelesaian utang perusahaan yang telah disusun bersama Kementerian BUMN dengan  membentuk Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia. 

"Pelita itu mengisi kekosongan kekurangan jalur pesawat saat ini dan belum ada rencana untuk dijadikan flag carrier," kataArya kepada Katadata, Kamis (14/4). 

Sejarah Awal Pelita Air

Meskipun sudah mengajukan izin untuk perbangan komersial berjadwal, Pelita Air bukan pemain baru di industri penerbangan Indonesia. Cikal bakal perusahaan ini didirikan untuk mendukung kegiatan eksplorasi serta eksploitasi ladang minyak dan gas alam Pertamina.

Awalnya Pertamina membuat departemen layanan udara yang disebut Pertamina Air Service pada 1963. Tujuh tahun kemudian, Pertamina menutup departemen layanan udara dan mendirikan anak perusahaan yang diberi nama PT Pelita Air Service (PAS).

Perusahaan kemudian berkembang menjadi perusahaan carter terbesar di Indonesia. Dikutip dari situs resminya, Pelita Air menyediakan berbagai macam layanan penerbangan diantaranya penerbangan carter untuk tamu VVIP, penyewaan helikopter, carter kargo, evakuasi medis, survei geologi, dan pemadam kebakaran hutan.

Pelita Air juga memiliki Bandara Pondok cabe dengan fasilitas hangar, gudang, dan landasan sepanjang 2.000 meter di Tangerang Selatan. Bandara ini menjadi tempat untuk mengoperasionalkan bisnis perawatan dan pemeliharaan pesawat yang dikelola oleh anak usahanya, PT Indopelita Aircraft Services.

Pada 2000, Pelita Air sempat merambah bisnis penerbangan berjadwal. Akan tetapi, bisnis penerbangan reguler itu ditutup pada tahun 2005 dengan alasan ingin fokus pada penerbangan charter.

Enam tahun kemudian, Pelita Air menyatakan siap mengembangkan bisnis dan memperluas layanannya ke segmen penerbangan komersial berjadwal (regular flight). Perusahaan tengah mengurus Surat Izin Usaha Angkutan Udara (SIUAU) dan air opertor certificate (AOC). Perizinan pembukaan rute penerbangan itu diajukan untuk mendukung program Holding Badan usaha Milik Negara (BUMN) Pariwisata dan Pendukung di mana Pelita masuk sebagai anggota holding. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...