Dilarang Ekspor CPO, Pengusaha Akan Setop Serap TBS Sawit Mulai Juni
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menyampaikan penghentian proses panen berbahaya bagi pohon kelapa sawit. Penghentian panen dapat menimbulkan hormon berbahaya bagi pohon kelapa sawit yang akhirnya menurunkan tingkat produktivitas petani sawit.
Gulat mengatakan, hormon berbahaya tersebut bisa berdampak tahunan bagi tanaman sawit. Volume TBS yang tidak dipanen sejauh ini lebih dari 6,58 juta ton.
Dia meminta pemerintah untuk meninjau kembali proses penentuan harga yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 1-2018. Peninjauan itu dinilai penting karena Permentan No. 1-2018 tidak mengakomodir petani swadaya.
"Nggak masuk akal yang 93% petani swadaya terabaikan haknya dalam harga TBS Dinas Perkebunan," kata Gulat.
Gulat mengatakan, Permentan No. 1-2018 hanya memberikan kepastian harga kepada petani mitra. Harga tersebut merupakan hasil perhitungan Dinas Perkebunan di setiap provinsi yang berubah setiap harinya.
Dia menyebutkan, TBS produksi petani swadaya hari ini tidak memiliki harga yang ideal, yakni Rp 600 - Rp 1.200 per kilogram (Kg). Menurutnya, harga TBS ideal saat ini adalah Rp 4.500 per Kg, sedangkan harga TBS yang diterima petani Malaysia saat ini di level Rp 6.500 per Kg.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengungkapkan nilai ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mencapai US$ 35 miliar pada 2021. Nilai ini meningkat 52,8% dari US$ 22,9 miliar pada 2020.