Jokowi Ganti Mendag, Ini Deretan Masalah yang Gagal Ditangani Lutfi

Tia Dwitiani Komalasari
15 Juni 2022, 13:45
Menteri Perdagangan M Lutfi mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Menteri Perdagangan M Lutfi mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Muhammad Lutfi dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan (Mendag). Padahal jabatan tersebut baru dia emban sejak 23 Desember 2020.

Jabatan Mendag yang baru akan diemban oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang pelantikannya dilaksanakan Rabu (15/6) pukul 13.30 WIB. Sebelumnya, Zulkifli memiliki pengalaman sebagai Menteri Kehutanan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada masa jabatannya, Lutfi menghadapi sejumlah tantangan. Terakhir yaitu masalah distribusi minyak goreng yang saat ini belum teratasi.

 Berikut sejumlah masalah di sektor perdagangan yang gagal ditangani Muhammad Lutfi seperti dirangkum Katadata.co.id:

1. Masalah ketersediaan dan harga minyak goreng

Harga minyak goreng terus melonjak sejak akhir 2021, dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak nabati dunia. Pemerintah melalui Kemendag telah melakukan berbagai upaya dalam menekan harga minyak goreng, namun gagal mengatasi masalah tersebut secara tuntas.

Upaya tersebut diantaranya adalah suplai 11 juta liter minyak goreng di pasar pada akhir 2021. Subsidi minyak goreng kemudian diperluas menjadi 1, 2 miliar liter. Dengan demikian, minyak goreng wajib dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per liter. Alih-alih menekan harga, kebijakan tersebut malah membuat minyak goreng menjadi langka di pasar.

Pemerintah kemudian mencabut subsidi minyak goreng khusus untuk kemasan. Tidak hanya itu, pemerintah juga menghapus HET minyak goreng kemasan. Alhasil, minyak goreng kemasan langsung kembali berada di pasar dengan harga yang tinggi.

Kebijakan lain pemerintah dalam mengatasi minyak goreng adalah Domestic Market Obigation (DMO) dan Domestic Price Obilgation (DPO), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, hingga larangan ekspor CPO dan sebagian produk turunannya. Kebijakan terakhir tersebut menimbulkan korban karena harga tandan buah segar (TBS) sawit langsung anjlok, sehingga petani menjadi rugi.

 2. Kontrol terhadap internal

Setidaknya dua pejabat Kementerian Perdagangan diciduk oleh aparat saat Lutfi menjabat sebagai Mendag. Keduanya terjerat korupsi.

Pertama adalah penangkapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Wisnu menjadi tersangka kasus korupsi terkait pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang merupakan bahan baku minyak goreng. Selain Wisnu, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga tersangka lain dari pihak swasta.

Kedua yaitu Tahan Banureja yang menjadi staf ahli Kemendag. Penahanan tersebut terkait dengan jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha periode 2017-2018 dan Kepala Seksi (Kasi) Barang Aneka Industri periode 2018-2020. Dalam periode dua jabatan tersebutlah dugaan korupsi terhadap impor besi terjadi.

3. Indonesia kebanjiran impor

Presiden Joko Widodo berulang kali menegur bawahannya karena impor yang sangat tinggi, sementara barang serupa bisa diproduksi di dalam negeri. Impor tersebut bahkan dilakukan oleh kementerian dan Lembaga dengan menggunakan APBN.

Pada 25 maret 2022, Jokowi menegur menterinya karena masih mengimpor alat kesehatan, seragam TNI, dan juga traktor untuk pertanian. Meskipun impor tersebut dilakukan oleh berbagai kementerian, namun Mendag merupakan penanggung jawab yang mengeluarkan persetujuan pada impor tertentu.

 4. Harga pangan tinggi

Selain minyak goreng, Mendag Lutfi juga masih belum bisa menyelesaikan masalah harga pangan yang tinggi. Berdasarkan data Harga Pangan Nasional yang dikutip, Rabu (15/6), harga cabai merah keriting kini mencapat Rp 72.200 per kilogram (kg), dan harga cabai merah besar senilai Rp 67.950 per kg. Sementara harga bawang merah mencapai Rp 50.250 per kg.

Mendag juga gagal mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga jagung yang menyebabkan harga pakan melonjak. Hal ini berdampak pada harga telur di pasaran.

Berdasarkan survei Jakpat, 75% masyarakat memilih mengurangi penggunaan minyak goreng saat harganya tinggi dan ketersediannya langka.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...