Penanganan Wabah PMK Membutuhkan 28 Juta Dosis Vaksin pada 2022
Pemerintah akan mempersiapkan sekitar 28 juta dosis vaksin untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengimpor total tiga juta dosis vaksin untuk menanggulangi wabah PMK.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa dari jumlah 3 juta dosis tersebut, sebanyak 800 ribu dosis vaksin sedang dalam proses pengadaan pemerintah. Sementara 2,2 juta dosis sisanya sedang proses refocusing anggaran untuk pembiayaannya.
Dia mengatakan, penyedian vaksin dalam tiga bulan mendatang direncanakan mencapai 16 juta dosis yang didapatkan dari importir penyedia vaksin, Pusvetma, dan dari produsen vaksin dalam negeri lainnya.
“Pemerintah sedang menyelesaikan pembelian vaksin 3 juta dosis agar bisa segera didistribusikan dan dilakukan vaksinasi pada ternak prioritas,” ujarnya.
Airlangga mengatakan, pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk importir swasta untuk memenuhi 28 juta dosis sampai akhir 2022. Selain itu, pemerintah menyiapkan SDM terlatih untuk vaksinasi PMK serta penandaan (eartage) dan pendataan ternak.
Ternak yang sudah divaksinasi wajib dipasang penanda di telinga hewan atau eartage (dengan pengembang sistem yakni PT PERURI). Saat ini, sudah tersedia 236 ribu eartage.