Memahami Patokan Referensi Harga CPO dan TBS Sawit di Indonesia

Aryo Widhy Wicaksono
20 Juli 2022, 10:14
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022).
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022).

Berdasarkan data Apkasindo, stok CPO Indonesia per awal Juli, setelah dikurangi konsumsi domestik, telah mencapai 10,9 juta ton. Pada keadaan normal, stok dalam negeri ada pada kisaran 3-4 juta ton per bulan. "Berarti sudah 300% di atas normal," kata Gulat.

Harga TBS sawit di lapangan umumnya mengacu kepada rujukan hasil tender KPBN. Perhitungannya berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2018, dengan rumus harga pembelian TBS sebagai berikut:

HTBS(P) = K(P-1) {(HCPO(P) X RCPO(Tab)) + (HPK(P) X RPK(Tab))}

  • HTBS(P): Harga TBS yang diterima oleh petani di tingkat pabrik, dinyatakan dalam rupiah per kg, pada periode berjalan (P).
  • K(P-1): Indeks proporsi yang menunjukkan bagian yang diterima oleh petani, dinyatakan dalam persentase (%) pada periode sebelumnya.
  • HCPO(P): Harga rata-rata CPO tertimbang realisasi penjualan ekspor (FOB) dan lokal masing-masing perusahaan pada periode berjalan, dinyatakan dalam rupiah per kg.
  • HPK(P): Harga rata-rata PK tertimbang realisasi penjualan ekspor (FOB) dan lokal masing-masing perusahaan pada periode berjalan, dinyatakan dalam rupiah per kg.
  • RCPO(Tab): Rendemen CPO tabel dinyatakan dalam persentase.
  • RPK(Tab): Rendemen PK tabel dinyatakan dalam persentase.
  • Akan tetapi, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 55 Tahun 2015, sumber harga untuk refensi produk kelapa sawit dari bursa Indonesia dan Malaysia didasarkan pada harga penutupan atau settlement price untuk penyerahan bulan terdekat. Sedangan pada harga Rotterdam, didasarkan harga spot untuk penyerahan bulan terdekat.

Harga referensi tersebut didasarkan kepada harga rata-rata tertimbang Cost Insurance Freight (CIF) CPO dari Rotterdam, Malaysia dan Indonesia, dengan pembobotan 20% harga dari Rotterdam, 20% harga bursa Malaysia dan 60% harga bursa Indonesia.

Gulat menilai, pemerintah seharusnya menetapkan harga CPO mengacu kepada Permendag, aturan yang telah lebih dulu ada. Sebab harga ini lebih menguntungkan untuk petani. Jika merujuk ke harga referensi Kemendag, dengan tidak berlakunya DMO, DPO, dan FO, seharusnya harga TBS petani per 1 Juli – 16 Juli sudah Rp3.380 per kg. Kemudian, ditambah dengan PE nol persen, harga TBS petani dapat mencapai Rp3.980 per kg.

Dengan adanya kepastian rujukan, Gulat yakin Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) tidak semena-mena lagi membeli TBS petani. Selain itu, PKS tanpa industri hilir tetap mendapatkan kepastian dan transparansi harga jual CPO ke refinary, dan eksportir mendapatkan haknya. "Apkasindo meminta Kemendag mengeluarkan aturan tegas, satu negara mengacu pada satu rujukan harga. Di Thailand bursa Thailand. Malaysia ada bursa Malaysia," ucap Gulat.

Sementara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengusulkan agar pemerintah menghentikan sementara kewajiban DMO dan DPO untuk mempercepat ekspor CPO. Menurut Sekretaris Jenderal Gapki, Eddy Martono, perbaikan harga TBS sawit sangat bergantung pada kondisi stok CPO di dalam negeri.

"Kondisi saat ini stok sangat tinggi. Kalau ekspor tidak lancar, stok terus bertambah, bahkan produksi (CPO) bisa berhenti. Ini bisa menghambat kenaikan harga TBS (sawit) petani," kata Eddy kepada Katadata.co.id, Senin (18/7).

Berdasarkan data GAPKI, volume ekspor minyak sawit nasional pada Mei 2022 mencapai 678 ribu ton. Jumlah ini anjlok 68% dari volume ekspor April 2022 yang mencapai 2,1 juta ton.

Penurunan drastis ini terjadi akibat pelarangan ekspor minyak sawit yang diberlakukan selama periode 28 April-22 Mei 2022.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...